Jutaan Anak Muda Menjadi “NEET”, Terjebak di Persimpangan
- 2 hari yang lalu
- 5 menit membaca
Bayangkan seorang pemuda berusia akhir 20-an. Sudah lulus sekolah atau kuliah, tetapi tidak bekerja atau ikut pelatihan apa pun. Harinya diisi scroll media sosial dan membantu pekerjaan rumah. Bukan malas, tapi tidak tahu harus ke mana.
Kalau gambaran itu terasa familiar, kamu sudah berkenalan dengan fenomena yang disebut NEET. Di Indonesia, jumlah anak muda seperti ini bukan hanya puluhan ribu, melainkan jutaan.

Apa Itu NEET?
NEET adalah singkatan dari “Not in Employment, Education, or Training”, yaitu kelompok anak muda usia 15 sampai 24 tahun yang tidak sedang bekerja, tidak sekolah atau kuliah, dan tidak mengikuti pelatihan kerja apa pun. [1]
Yang membuat NEET berbeda dari sekadar “pengangguran biasa” adalah cakupannya yang lebih luas. Pengangguran biasa hanya menghitung mereka yang aktif mencari kerja tapi belum dapat, sedangkan NEET juga mencakup mereka yang sudah menyerah mencari kerja dan memilih tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan ekonomi maupun pendidikan. Kelompok yang tidak terlihat di statistik, namun risikonya tidak kalah besar.
Penting juga untuk dipahami bahwa status NEET tidak sama dengan tidak punya pekerjaan formal. Dalam definisi International Labour Organization (ILO), kelompok “bekerja” mencakup pekerjaan formal maupun informal, termasuk pekerja mandiri. Artinya, anak muda yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring, kurir, pedagang kecil, atau pekerja lepas tidak termasuk dalam kategori NEET, selama mereka memang sedang bekerja atau memiliki usaha yang menghasilkan pendapatan. [2]
Kondisi NEET di Indonesia
Berdasarkan data Sakernas BPS, tingkat NEET di Indonesia pada 2025 berada di angka 19,44% untuk kelompok usia 15 sampai 24 tahun. Dengan total populasi usia tersebut sekitar 44,26 juta jiwa, ini berarti kurang lebih 8,6 juta anak muda Indonesia saat ini tidak sedang bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan apa pun. [3]
Kabar baiknya, angka ini terus turun. Pada 2023 masih 22,25% (sekitar 9,9 juta orang), turun ke 20,31% pada 2024, dan 19,44% di 2025. Dalam dua tahun, lebih dari 1,3 juta anak muda berhasil keluar dari status NEET.
Namun jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tantangan Indonesia masih tergolong besar. Tingkat NEET Indonesia tercatat lebih tinggi daripada Malaysia sebesar 13,6%, Filipina sebesar 12,36%, dan Singapura sebesar 4,1%. Sebagai gambaran, angka absolut 8,6 juta anak muda NEET Indonesia kira-kira setara dengan 1,7 kali jumlah penduduk Singapura. [4]
Distribusinya pun tidak merata di dalam negeri. Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua secara konsisten menduduki posisi tertinggi, dengan Maluku masuk daftar tiga besar tiga tahun berturut-turut, mengindikasikan persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Dari sisi gender, perempuan muda mendominasi populasi NEET di Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu pintu masuk paling umum. Setelah menikah, tanggung jawab rumah tangga menjadi hambatan nyata untuk kembali ke dunia kerja atau pendidikan. [5][6]
Kenapa Mereka Bisa Jadi NEET?
Menjadi NEET jarang merupakan pilihan yang disengaja. Biasanya ini hasil dari kombinasi beberapa faktor sekaligus.
Pertama, ketimpangan akses. Anak muda di daerah pedesaan dan wilayah timur Indonesia menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan dan lapangan kerja yang jauh lebih besar dibanding rekan mereka di kota besar. Ini menjelaskan mengapa provinsi-provinsi di wilayah timur terus mendominasi angka NEET tertinggi. [5]
Kedua, ketidaksesuaian pendidikan dan pasar kerja. Anak muda berpendidikan lebih tinggi justru lebih rentan jadi NEET, bukan karena kurang kompeten, tapi karena kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai kualifikasi mereka. Lulusannya ada, tapi jenis pekerjaannya tidak cukup tersedia. [5]
Ketiga, isolasi informasi. Anak muda yang tidak punya akses internet dan tidak aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya terbukti lebih rentan menjadi NEET. Mereka terputus dari informasi soal peluang kerja, beasiswa, dan program pelatihan yang sebetulnya ada. [6]
Apakah Ini Lebih Berbahaya di Era AI?
Kalau NEET sudah menjadi masalah serius sebelum era kecerdasan buatan, di tengah perubahan yang dibawa Artificial Intelligence (AI) sekarang, risikonya berlipat.
Otomatisasi menggerus pekerjaan entry-level, yaitu pekerjaan yang selama ini jadi titik masuk bagi anak muda ke dunia kerja. Administrasi, data entry, layanan pelanggan dasar, semua kategori ini paling cepat terdampak. Tangga pertama itu semakin hilang.
Di saat yang sama, dunia kerja makin menuntut kemampuan adaptasi dan literasi digital yang terus diperbarui. Anak muda dalam status NEET tidak belajar, tidak bekerja, tidak dilatih, sehingga setiap harinya kehilangan momentum membangun kapabilitas itu. Riset ILO menunjukkan bahwa status NEET bisa dengan mudah menjadi permanen, terutama untuk perempuan muda. [1]
Singkatnya: sebelum AI, NEET adalah masalah. Dengan AI, ia bisa menjadi jebakan yang jauh lebih sulit untuk keluar darinya.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Solusinya tidak bisa datang dari satu arah saja.
Dari sisi kebijakan, pemerintah sudah memiliki beberapa instrumen yang relevan. Program Kartu Prakerja menyasar warga negara berusia minimal 18 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal, sehingga secara karakteristik cukup dekat dengan sebagian kelompok NEET. [7]
Selain itu, platform SIAPkerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan mengintegrasikan pelatihan, pencarian kerja, sertifikasi, dan dukungan kewirausahaan dalam satu ekosistem digital nasional. [8]
Namun, masih ada celah yang belum disentuh. Bagi anak muda di wilayah timur, hambatan terbesar sering kali bukan soal keterampilan atau informasi, melainkan biaya untuk menjangkau peluang yang sudah ada. Indonesia belum punya kebijakan nasional yang menyediakan bantuan relokasi atau hunian transisi bagi pemuda yang merantau untuk mencari kerja.
Dari sisi industri, perusahaan bisa merancang program magang dan rekrutmen yang lebih inklusif, tidak mensyaratkan pengalaman bertahun-tahun, dan aktif bermitra dengan lembaga pendidikan vokasi.
Sementara dari sisi individu, keterlibatan dalam kegiatan sosial dan akses internet terbukti menjadi faktor protektif yang nyata. Di era AI, kemampuan belajar mandiri lewat platform daring bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan keunggulan kompetitif. [6]
Kondisi, Bukan Identitas
Data tiga tahun terakhir membuktikan bahwa perubahan bisa terjadi. Lebih dari 1,3 juta anak muda keluar dari status NEET hanya dalam dua tahun. Progres itu nyata.
Dan bagi siapa pun yang saat ini merasa ada di persimpangan, perlu diingat bahwa NEET bukan identitas. Ini kondisi; kondisi yang bisa berubah.
Era AI memang membawa risiko baru yang nyata. Tapi ia juga membuka akses yang belum pernah ada sebelumnya: kursus dari universitas terbaik dunia bisa diakses dari kamar tidur, komunitas belajar lintas negara ada di ujung jari. Pintu itu terbuka dan tidak pernah lebih mudah untuk mengetuknya.
Referensi
[1] ILO, “Young People Not in Employment, Education or Training,” Technical Brief No. 3 (2020). https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---ed_emp/documents/publication/wcms_763819.pdf
[2] World Bank, World Development Indicators: Metadata for Indicator SL.UEM.NEET.ZS (Share of Youth Not in Education, Employment or Training). https://databank.worldbank.org/metadataglossary/world-development-indicators/series/SL.UEM.NEET.ZS
[3] BPS, Persentase Usia Muda (15-24 Tahun) yang Tidak Sekolah, Bekerja, atau Mengikuti Pelatihan (NEET), Sakernas 2023-2025. https://www.bps.go.id/en/statistics-table/2/MTE4NiMy/percentage-of-youth--aged-15-24-years--not-in-education--employment-or-training--neet-.html
[4] World Bank Gender Data Portal, Share of Youth Not in Education, Employment or Training, Total (% of Youth Population), latest available estimates. https://genderdata.worldbank.org/en/indicator/sl-uem-neet-zs
[5] Anggraini, C. et al., “Phenomenon and Determinant Characteristics of NEET Youth in Matrilineal Province,” Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, Vol. 7 No. 4 (2020). https://online-journal.unja.ac.id/JES/article/view/8690
[6] Pattinasarany, I.R.I., “Not in Employment, Education or Training (NEET) Among the Youth in Indonesia,” Masyarakat: Jurnal Sosiologi, Vol. 24 No. 1 (2019). https://scholarhub.ui.ac.id/mjs/vol24/iss1/2
[7] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Pasal 3 mengatur bahwa penerima Kartu Prakerja merupakan WNI berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. https://peraturan.bpk.go.id/Details/225309/perpres-no-113-tahun-2022
[8] Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan, yang menetapkan SIAPkerja sebagai ekosistem digital layanan ketenagakerjaan nasional yang mencakup pelatihan, pencarian kerja, sertifikasi, dan kewirausahaan. https://peraturan.bpk.go.id/Download/373540/permenaker-no-17-tahun-2024.pdf
Disclaimer: Konten dibuat untuk edukasi atau promosi layanan, bukan rekomendasi jual beli Efek tertentu. Setiap risiko dari keputusan investasi yang diambil dari informasi pada publikasi ini menjadi tanggung jawab masing-masing audiens. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).




Komentar