Kata pompom berasal dari bahasa Inggris pump and dump yang artinya “pompa dan buang”.
Istilah “pompom saham” mulai populer pada 2020 untuk menggambarkan praktik borong saham (pump), lalu mempromosikan saham tersebut kepada orang-orang agar membelinya.
Saham yang menjadi target pompom kerap disebut sebagai “saham pompom”, biasanya adalah saham-saham dengan market cap kecil.
Siasat Pompom Saham
Pompom saham sering kali dilakukan oleh oknum influencer dengan jumlah followers yang signifikan di media sosial.
Tanpa sertifikat profesi pasar modal dan izin dari OJK, mereka sengaja melakukan pompom saham untuk keuntungan pribadi semata.
Inilah yang membedakan pompom saham dengan rekomendasi saham (stock picks) yang dilakukan oleh seorang analis efek profesional dan berizin.
Pengaruhi Gerak Harga
Setelah influencer berhasil menciptakan sentimen positif dari hasil disinformasi seputar saham pompom, followers yang terpengaruh akan berbondong-bondong membeli saham tersebut.
Kondisi overbought itu menjadi kesempatan si influencer menjual saham (dump) dan meraup capital gain.
Harga saham kemudian berpeluang turun. Investor yang sebelumnya membeli pada harga tinggi akan mengalami kerugian akibat perdagangan semu.
Tergolong Tindak Pidana
UU Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal turut mengatur pelarangan segala bentuk penipuan dan manipulasi pasar.
Pompom saham termasuk tindakan menguntungkan diri sendiri lewat upaya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta material serta menciptakan gambaran semu / menyesatkan terkait kegiatan perdagangan, keadaan pasar, dan harga efek sebagaimana yang dijabarkan pada Pasal 90 dan 91.
Pelaku diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Tips Menghindari Pompom Saham
Jangan beli saham karena FOMO (fear of missing out alias takut ketinggalan tren). Saham receh yang tiba-tiba ramai diperbincangkan di media sosial mungkin adalah saham pompom!
Pilih sumber rekomendasi saham terpercaya, baik yang gratis maupun berbayar (seperti media keuangan, komunitas investasi, analis independen, platform OLT, dan lain-lain).
Perdalam kemampuan analisis fundamental dan teknikal. Hasil analisis pribadi dapat memperkuat keabsahan rekomendasi yang telah diperoleh.
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comentarios