Cuma Punya 1 Lot Saham Bikin Investor Dapat Hak-Hak Ini!
- Muhammad Silvansyah Syahdi Muharram
- 4 Jul
- 2 menit membaca
Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Maknanya, investasi saham berarti sama dengan memiliki sejumlah bagian dari perusahaan tersebut. Selaku pemegang saham, seorang investor dapat menikmati peningkatan nilai perusahaan ketika perusahaan berkinerja baik dan harga sahamnya mengalami kenaikan di pasar.
Sebagai āpemilikā perusahaan, investor juga berhak terlibat dalam sejumlah aksi korporasi meski memegang 1 lot saham saja. Yuk, ketahui beberapa hak Sobat KAF supaya jadi pemegang saham yang lebih paham!

Pembagian Dividen
Sudah banyak dikenal dan selalu dinantikan oleh para pemegang saham, dividen menjadi sumber pendapatan pasif terutama untuk investor jangka panjang. Bagian laba perusahaan ini didistribusi kepada investor melalui rekening pribadi atau RDN sesuai jumlah saham yang mereka miliki.
Nominal dividen per lembar saham ditentukan saat RUPS berdasarkan keuntungan bersih yang diperoleh dalam periode tertentu. Selain dalam bentuk tunai, perusahaan juga bisa membagikan dividen berupa saham bonus yang hanya memengaruhi struktur modal alih-alih arus kas perusahaan.
Ikut Serta RUPS
Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarakan satu tahun sekali (RUPS Tahunan) atau pada saat-saat mendesak (RUPS Luar Biasa). Investor diundang melalui e-mail dan pelaksanaannya berlangsung secara on-site maupun online melalui platform KSEI.
Bukan cuma menentukan besaran dividen, tujuan RUPS juga mencakup: penegasan laporan tahunan perusahaan, evaluasi kinerja, penyampaian pendapat dan tanya jawab, hingga pengambilan keputusan strategis. Maka dari itu, setiap peserta RUPS bisa menggunakan hak suara atau voting ketika diperlukan.
HMETD / Right Issue
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu merupakan hak berupa efek yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang diterbitkan oleh emiten. HMETD atau Right Issue memiliki kode yang sama seperti saham induk dengan akhiran -R.
Investor bisa memilih untuk menjual HMETD lewat pasar sekunder atau menebusnya menjadi saham induk dengan harga pelaksanaan (exercise) di bawah harga pasar. Sebaliknya, jika tidak dijual atau ditebus sampai batas waktu perdagangan atau pelaksanaan yang telah ditentukan, HMETD akan hangus dan hak diberikan kepada investor lain.
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comentarios