Apa Itu Full Call Auction? Begini Mekanisme dan Alasannya Diterapkan
- Muhammad Silvansyah Syahdi Muharram
- 4 Agu
- 2 menit membaca
Belum genap sebulan listing, saham IPO CDIA dan COIN kian menjadi perhatian banyak investor karena kenaikan harga yang pesat. Kedua saham tersebut berkali-kali menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) hingga sempat terkena suspensi, masuk Papan Pemantauan Khusus, dan diperdagangkan secara Full Call Auction.
Berbeda dengan Continuous Auction di mana proses tawar-menawar dilakukan secara berkesinambungan menurut prioritas harga dan waktu, bagaimana halnya mekanisme Call Auction berlangsung?

Apa Itu Call Auction?
Call Auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan offer yang hanya match pada waktu yang telah ditentukan. Artinya pesanan beli dan jual akan dikumpulkan selama waktu sesi perdagangan, lalu dieksekusi pada harga yang sama ketika sesi berakhir. Last price kemudian ditentukan berdasarkan volume perdagangan terbesar.
Mekanisme ini diterapkan sehari-hari pada Sesi Pra-Pembukaan dan Pra-Penutupan saja. Namun, bagi saham-saham di Papan Pemantauan Khusus, Call Auction diterapkan secara penuh termasuk saat Sesi I dan II sehingga biasa disebut juga Full Call Auction.
Menggunakan IEP & IEV sebagai Acuan Harga
Indicative Equilibrium Price (IEP) merupakan potensi harga yang terbentuk, sementara Indicative Equilibrium Volume (IEV) yakni potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk alias IEP. Investor atau trader dapat mengacu kepada informasi ini untuk memasukkan pesanan mereka.
Tujuan Full Call Auction
Menurunkan sensitivitas terhadap aggressive order.
Menurunkan volatilitas harga.
Memperbaiki mekanisme price discovery untuk menghindari pembentukan harga yang tidak wajar.
Perbedaan Mendasar Continuous Auction & Call Auction
Continuous Auction | Call Auction | |
Keterbukaan Pembentukan Harga | BidĀ & Offer | IEP & IEV |
Diperjumpakan (Matched) Segera | Ya | Tidak |
Volatilitas | Lebih Tinggi | Rendah |
Sensitivitas terhadap Aggressive Order | Tinggi | Rendah |
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comments