top of page

Apa Itu High Shareholding Concentration (HSC) di BEI? Investor Wajib Tahu!

  • 14 Agu
  • 8 menit membaca

High Shareholding Concentration (HSC) adalah kategori resmi yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menandai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi pada segelintir pihak, sehingga porsi yang benar-benar beredar bebas di publik menjadi sangat terbatas dibandingkan kapitalisasi pasarnya.


Istilah ini mencuat sepanjang 2026 setelah BEI merilis daftar HSC pertama pada awal April 2026 dan merevisi metodologinya pada Juli 2026 dengan menambah indikator baru bernama Price Impact Ratio (PIR), memperluas daftar dari 14 menjadi 54 saham per Agustus 2026, termasuk emiten besar seperti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Bagi investor, memahami status High Shareholding Concentration penting karena berkaitan langsung dengan risiko likuiditas dan kelayakan sebuah saham masuk indeks utama seperti LQ45.

Key Takeaways

  • High Shareholding Concentration (HSC)Ā adalah kategori resmi BEI dan KSEI untuk saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi pada segelintir pihak, membuat free float efektifnya sangat tipis.

  • Daftar HSC pertama kali diumumkan 3 April 2026Ā berisi 10 emiten, lalu bertambah jadi 54 saham per 5 Agustus 2026Ā setelah BEI menambah kriteria baru Price Impact Ratio (PIR) pada Juli 2026.

  • Saham berstatus HSC otomatis dikeluarkan dari indeks utamaĀ LQ45, IDX30, dan IDX80, meski status ini bukan sanksiĀ dan tidak berarti emiten melanggar aturan.

  • DSSA masuk daftar HSCĀ dengan konsentrasi kepemilikan 95,76%, didominasi PT Sinar Mas Tunggal (59,90%) dan treasury stock milik DSSA sendiri (19,68%). Anak usahanya, GEMS, bahkan lebih tinggi lagi di 99,24%.

  • Status HSC bersifat dinamis dan bisa berubah, dievaluasi tiap 3 bulan; DSSA sendiri merespons dengan melepas saham treasuri untuk memperbesar porsi publik.

Daftar Isi

Kenapa Istilah High Shareholding Concentration (HSC) Ramai Dibicarakan Sepanjang 2026

Isu konsentrasi kepemilikan saham bukan topik baru di pasar modal Indonesia, tapi baru mendapat perhatian serius setelah penyedia indeks global MSCI dan S&P mulai menyoroti sejumlah emiten besar Tanah Air yang sahamnya "sultan" secara kapitalisasi pasar, namun minim saham yang benar-benar bisa diperdagangkan publik.


Tekanan dari indeks global inilah yang mendorong BEI mempercepat agenda reformasi pasar modal, salah satunya dengan mempublikasikan daftar High Shareholding Concentration secara terbuka, mengadopsi praktik yang lebih dulu diterapkan bursa global seperti Hong Kong Exchange.


Kronologinya:

  1. 3 April 2026:Ā BEI dan KSEI resmi mengumumkan daftar HSC pertama, berisi 10 emiten, berdasarkan penelaahan struktur kepemilikan saham warkat dan non-warkat per 31 Maret 2026. Dua nama besar yang langsung masuk sorotan adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan DSSA.

  2. Mei 2026:Ā MSCI dan FTSE Russell resmi mendepak sejumlah saham HSC, termasuk DSSA, dari indeks global mereka karena persoalan likuiditas dan ketidakpastian free float.

  3. 14 sampai 15 Juli 2026:Ā BEI merevisi metodologi HSC dengan menambahkan kriteria Price Impact Ratio (PIR) khusus untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun (saat itu berjumlah 171 emiten). Hasilnya, 37 saham baru masuk kategori HSC berdasarkan struktur kepemilikan per 30 Juni 2026, sehingga totalnya bertambah dari 14 menjadi 51 saham.

  4. 4 sampai 5 Agustus 2026:Ā BEI kembali menambah tiga emiten baru, yaitu PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), sehingga daftar HSC per 5 Agustus 2026 bertambah menjadi 54 saham.


Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan tujuan penambahan kriteria PIR secara langsung dalam konferensi pers di Gedung BEI: "Kami menambahkan satu kriteria yaitu kriteria Price Impact Ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun."


Bagaimana BEI Menentukan Status High Shareholding Concentration

BEI menggunakan dua lapis pendekatan untuk mengidentifikasi saham High Shareholding Concentration.


1. Penelaahan Struktur Kepemilikan (Metode Awal)

BEI bersama KSEI menelaah data kepemilikan saham warkat dan non-warkat setiap emiten untuk melihat seberapa besar porsi saham yang dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu, baik pengendali, afiliasinya, maupun pihak lain yang secara praktik saling berelasi. Jika porsi ini sangat dominan, sisa saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik menjadi tipis, meski secara nominal free float tercatat memenuhi syarat minimum.


2. Price Impact Ratio/PIR (Metode Revisi Juli 2026)

Kriteria tambahan ini khusus berlaku untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. PIR mengukur seberapa besar perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity-nya, yaitu perbandingan antara rata-rata volume transaksi dan jumlah saham yang beredar di publik (free float).

Logikanya sederhana: saham dengan volume transaksi rendah menghasilkan velocity rendah, dan jika perubahan harganya besar sementara velocity-nya rendah, maka Price Impact Ratio-nya menjadi tinggi, pertanda harga saham tersebut mudah "digerakkan" hanya dengan transaksi kecil.

Aspek

Sebelum Revisi (s.d. 14 Juli 2026)

Sesudah Revisi (per 5 Agustus 2026)

Jumlah saham HSC

14 saham

54 saham

Basis penilaian

Struktur kepemilikan warkat/non-warkat

Struktur kepemilikan + Price Impact Ratio

Cakupan tambahan

-

Emiten kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun

Konsekuensi ke indeks utama

Dikeluarkan dari LQ45, IDX30, IDX80

Tetap dikeluarkan dari LQ45, IDX30, IDX80

Siklus evaluasi

Mengikuti evaluasi indeks tiap 3 bulan

Mengikuti evaluasi indeks tiap 3 bulan

Penting dicatat: status HSC bukan sanksiĀ dan tidak otomatis menunjukkan pelanggaran aturan pasar modal. Daftar ini juga bersifat dinamis; misalnya PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) sempat masuk daftar HSC, tapi statusnya dicabut BEI efektif 29 Juni 2026 setelah struktur kepemilikannya membaik, membuktikan status ini bisa berubah dua arah.


Studi Kasus: DSSA dan Konsentrasi Kepemilikan yang Disorot MSCI

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten konglomerasi Grup Sinar Mas, menjadi salah satu contoh paling jelas bagaimana status High Shareholding Concentration bisa berdampak nyata ke harga saham. DSSA tercatat masuk daftar HSC sejak pengumuman pertama pada awal April 2026, dengan tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 95,76 persen berdasarkan struktur kepemilikan per 2 April 2026, dan masih tercantum dalam daftar HSC terbaru BEI per 5 Agustus 2026Ā yang kini berjumlah 54 saham.


Menariknya, anak usaha DSSA sendiri di sektor batu bara, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), juga tercatat masuk daftar HSC dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang jauh lebih tinggi, yaitu 99,24 persen. Ini menunjukkan persoalan konsentrasi kepemilikan bukan cuma isu di level holding DSSA, tapi juga terjadi di anak usahanya.


Berdasarkan data KSEI per 31 Maret 2026, struktur kepemilikan DSSA sangat terkonsentrasi: PT Sinar Mas Tunggal menguasai sekitar 59,90 persen saham, ditambah kepemilikan DSSA sendiri (treasury stock) sekitar 19,68 persen. Jika ditambah kepemilikan institusi lain seperti UOB Kay Hian, Fitzgerald & Wilkinson, serta Citibank Hong Kong, sebagian besar saham DSSA praktis terkunci di tangan segelintir pihak, menyisakan free float efektif yang jauh di bawah angka nominal 20 persen yang selama ini diklaim perseroan.


Sorotan terhadap DSSA sebenarnya sudah dimulai lebih awal. Pada tinjauan indeks Agustus 2025, MSCI sempat menerapkan adjustment factorĀ 0,5 terhadap Foreign Inclusion Factor (FIF) DSSA menyusul masukan pelaku pasar soal ketidakpastian free float, sehingga bobot FIF-nya turun dari 0,25 menjadi 0,13. Puncaknya terjadi pada Mei 2026, saat MSCI dan FTSE Russell resmi mendepak DSSA dari indeks global mereka, memicu tekanan jual besar-besaran hingga harga saham DSSA anjlok tajam dari kisaran Rp4.000-an di awal 2026 ke bawah Rp500 pada akhir Mei 2026.


Sebagai respons, manajemen DSSA mulai mengalihkan saham hasil buyback (treasury stock) sejak 10 Agustus 2026 hingga selesai, dengan jumlah maksimal 9.631.904.000 lembar saham atau setara 5 persen dari total saham yang diterbitkan perseroan, sebagai langkah memperbesar porsi saham publik agar memenuhi ketentuan free float dalam Peraturan BEI Nomor I-A. Manajemen DSSA menyatakan pengalihan ini akan dilakukan pada harga yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai gambaran skala transaksinya, pada 10 Agustus 2026 tercatat transaksi saham DSSA senilai Rp1,3 triliun di pasar negosiasi BEI, dengan 13.300.000 lot saham berpindah tangan pada harga Rp975 per saham.


Per 12 Agustus 2026, saham DSSA diperdagangkan di kisaran Rp1.000 per saham (previous close Rp945, rentang harian Rp940 sampai Rp1.005), dengan kapitalisasi pasar tercatat sekitar Rp146,22 triliun berdasarkan data TradingView. Sebagai perbandingan, harga saham DSSA sempat menyentuh level tertinggi 52 minggu di Rp4.720 dan level terendah di Rp410, menggambarkan betapa tingginya volatilitas saham ini sejak masuk sorotan MSCI dan status HSC.


Apa Dampak Status HSC bagi Investor

  1. Otomatis dikeluarkan dari indeks utama.Ā Saham berstatus High Shareholding Concentration tidak akan dimasukkan ke dalam indeks LQ45, IDX30, maupun IDX80, meski secara kapitalisasi pasar memenuhi syarat.

  2. Risiko likuiditas lebih tinggi.Ā Free float efektif yang tipis membuat saham lebih sulit diperjualbelikan dalam volume besar tanpa menggerakkan harga secara signifikan.

  3. Potensi volatilitas ekstrem.Ā Kombinasi kepemilikan terkonsentrasi dan likuiditas tipis membuat harga saham rentan bergerak tajam hanya dengan transaksi yang relatif kecil.

  4. Bukan indikator pelanggaran hukum.Ā BEI menegaskan status HSC murni soal transparansi struktur kepemilikan, bukan tuduhan pelanggaran. Salah satu pejabat BEI menyampaikan dengan tegas: "Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal."

  5. Bersifat dinamis.Ā Status HSC dievaluasi ulang secara berkala mengikuti siklus evaluasi indeks BEI setiap tiga bulan, sehingga sebuah emiten bisa keluar dari daftar jika berhasil memperbaiki struktur free float-nya, seperti yang terjadi pada kasus LUCY.


Pelajaran untuk Investor

Status High Shareholding Concentration adalah sinyal struktural yang wajib dicek investor sebelum masuk ke saham berkapitalisasi besar, terutama yang pergerakan harganya terlihat agresif dalam waktu singkat. Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:

  • Cek daftar HSC resmi di idx.co.idĀ sebelum memutuskan membeli saham dengan kapitalisasi besar tapi volume transaksi yang terasa "tipis" dibanding harga pergerakannya.

  • Jangan menyamakan kapitalisasi pasar besar dengan likuiditas tinggi.Ā Kasus DSSA menunjukkan saham dengan market cap ratusan triliun rupiah tetap bisa masuk kategori HSC jika free float efektifnya kecil.

  • Waspadai spread harga yang lebarĀ pada saham HSC. Ini konsekuensi langsung dari likuiditas tipis dan bisa membuat biaya transaksi riil lebih mahal dari perkiraan.

  • Pantau evaluasi kuartalan BEI, karena status HSC sebuah emiten bisa berubah, baik bertambah ketat (seperti revisi PIR Juli 2026 dan penambahan emiten Agustus 2026) maupun membaik jika perusahaan melepas saham treasuri atau memperbesar porsi publik seperti yang dilakukan DSSA.

  • Gunakan status HSC sebagai salah satu variabel, bukan satu-satunya dasar keputusan.Ā Tetap kombinasikan dengan analisis fundamental dan profil risiko pribadi sebelum bertransaksi.


FAQ Section

  1. Apa itu High Shareholding Concentration (HSC)?

    High Shareholding Concentration (HSC) adalah kategori saham yang ditetapkan BEI untuk menandai emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada segelintir pihak, sehingga porsi saham yang benar-benar beredar bebas di publik sangat terbatas.

  2. Apakah saham berstatus HSC otomatis dikeluarkan dari LQ45?

    Ya. Saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80, mengikuti siklus evaluasi indeks BEI setiap tiga bulan.

  3. Apakah status HSC berarti emiten melanggar aturan pasar modal?

    Tidak. BEI secara eksplisit menyatakan bahwa pengumuman status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. Ini murni soal transparansi struktur kepemilikan dan likuiditas.

  4. Kenapa DSSA masuk dalam daftar High Shareholding Concentration?

    DSSA masuk daftar HSC karena mayoritas sahamnya terkonsentrasi pada PT Sinar Mas Tunggal (59,90 persen) dan treasury stock milik perseroan sendiri (19,68 persen), dengan total konsentrasi kepemilikan mencapai 95,76 persen, sehingga free float efektif yang tersedia untuk publik jauh lebih kecil dari angka nominal 20 persen yang diklaim.

  5. Berapa kali BEI mengevaluasi daftar saham HSC?

    BEI mengevaluasi status High Shareholding Concentration secara periodik setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama seperti LQ45, namun bisa juga menambah emiten baru di luar jadwal tersebut, seperti yang terjadi pada 4-5 Agustus 2026.


Penulis : Ridwan Noor Riandi

Referensi

  1. Antara News: "BEI tambah kriteria Price Impact Ratio untuk kategori saham HSC", https://www.antaranews.com/berita/5649191/bei-tambah-kriteria-price-impact-ratio-untuk-kategori-saham-hsc

  2. Antara News: "BEI rilis 51 saham HSC, berikut daftar lengkapnya", https://www.antaranews.com/berita/5649772/bei-rilis-51-saham-hsc-berikut-daftar-lengkapnya

  3. Tempo.co: "BEI Revisi Metode HSC, 37 Emiten Baru Masuk dalam Daftar", https://www.tempo.co/ekonomi/bei-revisi-metode-hsc-37-emiten-baru-masuk-dalam-daftar-2275827

  4. Antara News: "BEI sesuaikan kriteria evaluasi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80", https://www.antaranews.com/berita/5537280/bei-sesuaikan-kriteria-evaluasi-indeks-idx30-lq45-dan-idx80

  5. Kompas.id: "Nasib Saham BREN dan DSSA yang Dikeluarkan dari Indeks MSCI", https://www.kompas.id/artikel/en-nasib-saham-bren-dan-dssa-yang-dikeluarkan-dari-indeks-msci

  6. Katadata: "Mengulik Anomali Free Float Saham Grup Sinarmas (DSSA), Sempat Jadi Sorotan MSCI", https://katadata.co.id/finansial/bursa/69aa510c79a28/mengulik-anomali-free-float-saham-grup-sinarmas-dssa-sempat-jadi-sorotan-msci

  7. IDNFinancials: "MSCI kurangi bobot saham DSSA dalam indeks Global Standard", https://www.idnfinancials.com/id/news/56729/msci-kurangi-bobot-saham-dssa-dalam-indeks-global-standard

  8. EmitenNews: "Didepak MSCI, DSSA Lepas 9,63M Saham Treasuri untuk Kerek Free Float", https://emitennews.com/news/didepak-msci-dssa-lepas-963m-saham-treasuri-untuk-kerek-free-float

  9. RCTI Plus/IDXChannel: "Apa Itu Saham High Shareholding Concentration (HSC)? Investor Wajib Paham", https://www.rctiplus.com/news/detail/ekonomi/5353247/apa-itu-saham-high-shareholding-concentration--hsc---investor-wajib-paham

  10. Bisnis.com: "Daftar 51 Saham HSC di BEI Selengkapnya, 1 Emiten Berhasil Lolos", https://market.bisnis.com/read/20260715/7/1988135/daftar-51-saham-hsc-di-bei-selengkapnya-1-emiten-berhasil-lolos

  11. CNBC Indonesia: "Update! Daftar Baru 51 Saham Konsentrasi Tinggi HSC, Kepemilikan 99,9%", https://www.cnbcindonesia.com/research/20260715055653-128-750864/update-daftar-baru-51-saham-konsentrasi-tinggi-hsc-kepemilikan-999

  12. CNBC Indonesia: "BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 54 Emiten Terbaru", https://www.cnbcindonesia.com/market/20260805170021-17-756869/bei-tambah-saham-hsc-ini-daftar-lengkap-55-emiten-terbaru/amp

  13. EmitenNews: "BKDP Anggota Baru, ini 54 Daftar Saham Berstatus HSC", https://www.emitennews.com/news/bkdp-anggota-baru-ini-54-daftar-saham-berstatus-hsc

  14. Achmadnurhidayat.id (mengutip Investor Daily): "Saham DSSA Ditransaksikan Rp1,3 Triliun di Pasar Nego", https://achmadnurhidayat.id/saham-dssa-ditransaksikan-1-triliun-pasar-nego

  15. Investing.com: "Dian Swastatika Sentosa Tbk Stock Price Today - JK: DSSA Live", https://www.investing.com/equities/dian-swastatik

  16. TradingView: "Chart dan Harga Saham DSSA - IDX:DSSA", https://id.tradingview.com/symbols/IDX-DSSA/

Komentar


KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page