top of page

Apa Itu Pasar Negosiasi Saham? Panduan 2026 dan Studi Kasus Crossing BYAN Rp26,1 Triliun

2 hari yang lalu
7 menit membaca
Pasar Negosiasi Saham
Pasar Negosiasi Saham

Pasar negosiasi saham adalah segmen perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tempat penjual dan pembeli menyepakati harga serta jumlah saham secara langsung melalui tawar-menawar, bukan lewat sistem lelang berkelanjutan seperti di pasar reguler.


Karena harganya ditentukan kesepakatan kedua pihak, transaksi di pasar negosiasi saham bisa terjadi jauh di atas atau di bawah harga yang terlihat di layar trading. Hal ini terbukti pada 7 Oktober 2026, saat saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berpindah tangan senilai sekitar Rp26,1 triliun di harga Rp2.588 per saham.


Key Takeaways Pasar negosiasi saham adalah transaksi tawar-menawar langsung antarpihak, tidak memakai sistem lelang berkelanjutan. Harga di pasar negosiasi tidak terikat fraksi harga, auto rejection (ARA/ARB), maupun satuan lot seperti di pasar reguler. Penyelesaian transaksinya berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa dan tidak dijamin KPEI, berbeda dengan pasar reguler yang diselesaikan T+2. Per September 2026, BEI belum punya batas harga khusus di pasar negosiasi, tetapi sedang mengkaji aturannya. Harga transaksi nego tidak otomatis menjadi "harga wajar" saham. Investor ritel perlu membaca konteksnya sebelum mengambil keputusan.

Daftar Isi

Kenapa Pasar Negosiasi Saham Ramai Dibicarakan Sekarang

Istilah pasar negosiasi mendadak ramai setelah transaksi jumbo BYAN. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, BYAN mencatat transaksi tutup sendiri (crossing) sekitar Rp26,1 triliun di pasar negosiasi, melibatkan kurang lebih 10,08 miliar saham di harga Rp2.588 per saham dalam tiga tahap (Bloomberg Technoz).


Jumlah saham tersebut sama dengan porsi yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Berdasarkan keterbukaan informasi, perubahan perjanjian jual beli saham bersyarat menaikkan jumlah saham yang dialihkan dari 10.000.000.500 menjadi 10.084.088.370 saham (Detik Finance).


Kontan juga mencatat transaksi tersebut sebagai crossing senilai Rp26,1 triliun dengan volume 100,8 juta lot.


Yang membuat banyak investor ritel bertanya-tanya adalah selisih harganya. Sehari sebelumnya, pada 6 Oktober 2026, tercatat transaksi nego BYAN sebanyak 333.333 lot di harga Rp11.025 per saham (Investor.id). Artinya, harga crossing Rp2.588 berada sekitar 76,5% di bawah harga nego sehari sebelumnya.


Pertanyaannya: bagaimana bisa harga sebesar itu terjadi secara sah di bursa? Jawabannya ada pada cara kerja pasar negosiasi saham.


Cara Kerja Pasar Negosiasi Saham di BEI

Menurut penjelasan BEI, pasar negosiasi adalah perdagangan yang didasarkan pada tawar-menawar langsung secara individual, tidak secara lelang berkesinambungan, dan penyelesaiannya berdasarkan kesepakatan (Katadata). Alurnya secara sederhana sebagai berikut:

  1. Kesepakatan di luar layar.Ā Pembeli dan penjual (biasanya institusi, pemegang saham besar, atau pihak dalam transaksi akuisisi) menyepakati nama saham, harga, dan volume.

  2. Anggota Bursa saling konfirmasi.Ā Anggota Bursa (AB) wajib terlebih dahulu memiliki kesepakatan dengan AB lawan transaksinya, setidaknya soal nama efek, harga, dan volume, sebelum transaksi dimasukkan ke sistem (Katadata).

  3. Transaksi dicatat di JATS.Ā Kesepakatan itu dimasukkan ke sistem perdagangan BEI sehingga tetap tercatat resmi dan bisa dilihat publik.

  4. Penyelesaian per transaksi.Ā Waktu penyelesaian ditetapkan berdasarkan kesepakatan AB jual dan AB beli, diselesaikan per transaksi tanpa netting, dan tidak dijamin KPEI (Brights).


Kalau AB penjual dan AB pembeli adalah broker yang sama, transaksi ini sering disebut crossingĀ atau transaksi tutup sendiri, seperti yang terjadi pada kasus BYAN.


Perbedaan Pasar Negosiasi, Pasar Reguler, dan Pasar Tunai

BEI memiliki tiga segmen pasar utama untuk saham. Berikut perbandingannya:

Aspek

Pasar Reguler

Pasar Tunai

Pasar Negosiasi

Mekanisme

Lelang berkelanjutan

Lelang berkelanjutanx

Tawar-menawar langsung antarpihak

Penentuan harga

Antrean bid-offer di layar

Antrean bid-offer di layar

Kesepakatan pembeli dan penjual

Batasan ARA/ARB dan fraksi

Berlaku

Berlaku

Tidak mengacu fraksi maupun auto rejection

Satuan transaksi

Lot (100 saham)

Lot (100 saham)

Tidak wajib round lot

Waktu penyelesaian

T+2

T+0 (hari yang sama)

Sesuai kesepakatan AB

Penjaminan KPEI

Ya

Ya

Tidak

Sumber tabel: Investortrust (mekanisme dan siklus penyelesaian pasar reguler serta pasar tunai), Katadata (fraksi dan auto rejection), Brights (satuan transaksi dan penjaminan KPEI).


Satu hal penting: harga penutupan yang dipakai sebagai acuan auto rejection keesokan harinya diambil dari pasar reguler (Brights). Jadi, transaksi nego di harga sangat rendah tidak langsung "menarik" harga penutupan saham di layar ke level yang sama.


Siapa yang Biasanya Memakai Pasar Negosiasi Saham

Dari sisi frekuensi, transaksi saham di BEI didominasi sekitar 90% oleh pasar reguler, sedangkan pasar negosiasi lebih menonjol dari sisi volume (Katadata). Pola ini masuk akal karena pasar negosiasi saham umumnya dipakai untuk kebutuhan berikut:

  1. Akuisisi atau pengalihan saham pengendali.Ā Contohnya pengalihan saham BYAN dari keluarga Low Tuck Kwong ke Jhonlin Baratama.

  2. Transaksi blok institusi.Ā Manajer investasi atau dana asing yang ingin memindahkan saham dalam jumlah besar tanpa mengganggu antrean di pasar reguler.

  3. Restrukturisasi internal.Ā Perpindahan saham antarentitas dalam satu grup usaha.

  4. Saham yang sulit dijual di pasar reguler.Ā Misalnya saham dengan likuiditas sangat tipis, di mana penjual harus mencari pembeli secara langsung, sering kali di harga yang jauh lebih rendah.


BEI sendiri menyebut pasar negosiasi terbuka untuk seluruh nasabah dan seluruh saham (Katadata). Namun dalam praktiknya, investor ritel membutuhkan lawan transaksi yang sepakat, dan prosesnya dilakukan melalui broker masing-masing.


Aturan Harga di Pasar Negosiasi dan Rencana Perubahan BEI

Inilah alasan transaksi BYAN bisa terjadi di Rp2.588. Berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, batas harga terendah saham yang dimasukkan ke JATS untuk pasar negosiasi ditetapkan sebesar Rp1 (Investortrust).


Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa hingga kini peraturan yang berlaku tidak memuat pembatasan khusus terkait harga di pasar negosiasi. Menurutnya, fleksibilitas itu dimaksudkan untuk mengakomodasi pemegang saham yang ingin bertransaksi di luar pasar reguler (Investortrust).


Meski begitu, BEI mulai bergerak. Jeffrey menyampaikan bahwa BEI menerima banyak masukan dari pelaku pasar dan sedang mengkaji batasan harga di pasar negosiasi, dengan catatan bahwa "konsensus pasar kita adalah memang sebaiknya itu diatur"Ā (Investortrust, 25 September 2026).


Ia juga menegaskan kajian tersebut sudah dimulai sebelum transaksi BYAN dengan Haji Isam terjadi (Katadata). Hingga artikel ini ditulis, BEI belum mengumumkan besaran batas harga maupun jadwal penerapannya (Okezone via RCTI+).


Kenapa Harga Nego Bisa Jauh Berbeda dari Harga Pasar

Kasus BYAN memberi pelajaran yang jarang dibahas: harga di layar belum tentu sama dengan harga yang bersedia dibayar pembeli untuk saham dalam jumlah sangat besar. Ada beberapa faktor yang menjelaskan selisih ini:

  1. Free float dan likuiditas.Ā Sebelum transaksi, Low Tuck Kwong memegang sekitar 40,25% dan Elaine Low 22,00% saham BYAN (IDX Channel). Dengan porsi publik yang terbatas, harga di pasar reguler terbentuk dari transaksi yang volumenya relatif kecil. Bloomberg Technoz mencatat penjualan saham mayoritas BYAN kemungkinan dilakukan dengan diskon besar karena free float yang terbatas dan volume perdagangan yang tipis.

  2. Valuasi.Ā Analis Mirae Asset Sekuritas, Fauzan Luthfi Djamal, mencatat valuasi BYAN mencapai 8,5 kali PBV, jauh di atas emiten batu bara sejenis, sedangkan harga akuisisi yang beredar sekitar Rp2.538 per saham setara PBV sekitar 1,9 kali (Katadata).

  3. Struktur kesepakatan.Ā Harga dalam transaksi akuisisi bisa memasukkan faktor lain di luar harga per saham, seperti skema pembayaran bertahap. Bloomberg Technoz menyebut sebagian pembayaran dalam tawaran awal kemungkinan dilakukan bertahap.


Perlu dicatat, harga dan rincian transaksi final BYAN belum sepenuhnya diungkap manajemen. Dalam penjelasan kepada BEI, perseroan menyatakan belum memperoleh informasi tambahan mengenai nilai transaksi, dasar penentuan harga, maupun syarat pendahuluannya (Kabar Bursa). Karena itu, investor sebaiknya tidak menarik kesimpulan berlebihan dari satu angka transaksi nego.


Cara Investor Ritel Membaca Transaksi di Pasar Negosiasi

Data transaksi pasar negosiasi saham bisa dilihat di aplikasi trading, termasuk KAF ETRADE, melalui menu ringkasan transaksi atau broker summary yang memisahkan transaksi reguler dan nego. Berikut langkah membacanya secara sehat:

  1. Pisahkan data nego dan reguler.Ā Volume jumbo di pasar negosiasi tidak selalu berarti ada "bandar" yang masuk atau keluar dari pasar.

  2. Cocokkan dengan keterbukaan informasi.Ā Cek apakah ada pengumuman resmi di situs BEI soal akuisisi, pengalihan saham, atau perubahan pemegang saham.

  3. Perhatikan harga relatif terhadap pasar.Ā Diskon besar bisa mencerminkan masalah likuiditas, struktur kesepakatan khusus, atau valuasi yang berbeda. Jangan langsung dianggap sinyal beli atau jual.

  4. Pantau dampak lanjutan.Ā Pada kasus akuisisi, hal yang lebih relevan bagi pemegang saham minoritas adalah perubahan pengendali, rencana bisnis pembeli, dan potensi aksi korporasi berikutnya.


Selain itu, pahami juga jam perdagangan karena pasar negosiasi memiliki waktu penutupan yang lebih panjang dibanding pasar reguler (Katadata). Penjelasan lengkap soal sesi perdagangan bisa Anda baca di artikel Beda Sesi 1 dan Sesi 2 Trading Saham BEI. Untuk memahami kenapa free float memengaruhi pembentukan harga, baca juga Update Notasi Khusus BEI: Apa Itu Notasi P untuk Free Float.


Pelajaran untuk Investor

  1. Bedakan harga layar dan nilai transaksi riil.Ā Kapitalisasi pasar adalah harga terakhir dikali jumlah saham, bukan jaminan seseorang mau membeli seluruh saham di harga tersebut.

  2. Jadikan transaksi nego sebagai bahan riset, bukan sinyal instan.Ā Selalu cari konteksnya di keterbukaan informasi sebelum bereaksi.

  3. Waspadai saham dengan free float tipis.Ā Harga bisa bergerak tajam karena sentimen, sementara likuiditas untuk keluar dari posisi besar belum tentu tersedia.

  4. Ikuti perkembangan regulasi.Ā Jika BEI menetapkan batas harga di pasar negosiasi, dinamika transaksi akuisisi dan transaksi blok di masa depan bisa ikut berubah.

  5. Batasi porsi di saham yang sedang dilanda isu akuisisi.Ā Saham yang bergerak karena rumor atau aksi korporasi cenderung lebih volatil dibanding saham yang bergerak karena kinerja.


FAQ Seputar Pasar Negosiasi Saham

  • Apa itu pasar negosiasi saham? Pasar negosiasi saham adalah segmen perdagangan BEI tempat pembeli dan penjual menyepakati harga dan jumlah saham secara langsung, tanpa melalui lelang berkelanjutan di layar.

  • Apakah investor ritel boleh bertransaksi di pasar negosiasi? Boleh. BEI menyatakan pasar negosiasi terbuka untuk seluruh nasabah dan seluruh saham, tetapi Anda tetap memerlukan lawan transaksi yang sepakat dan prosesnya dilakukan melalui broker.

  • Apakah harga di pasar negosiasi memengaruhi harga penutupan saham? Tidak secara langsung. Acuan harga penutupan untuk batas auto rejection hari berikutnya diambil dari pasar reguler, meski transaksi nego yang besar bisa memengaruhi sentimen pasar.

  • Kenapa harga nego BYAN jauh di bawah harga pasar? Saat ini tidak ada batas harga khusus di pasar negosiasi, dan analis menilai free float yang tipis serta valuasi BYAN yang tinggi menjadi faktor penyebab diskon. Rincian final harga transaksi belum diungkap manajemen.

  • Apakah transaksi di pasar negosiasi dijamin KPEI? Tidak. Penyelesaian transaksi pasar negosiasi dilakukan langsung antar-Anggota Bursa sesuai kesepakatan dan tidak dijamin KPEI, berbeda dengan pasar reguler dan pasar tunai.

Disclaimer

Keputusan investasi dan trading sepenuhnya ada di tangan investor. Artikel ini bersifat edukasi dan informasi, bukan rekomendasi beli/jual Efek tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Referensi

  1. Bloomberg Technoz, "Saham BYAN Berpindah Rp26,1 T Pagi Ini, Ada Akuisisi Haji Isam" (7 Oktober 2026): https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/123853/saham-byan-berpindah-rp26-1-t-pagi-ini-ada-akuisisi-haji-isam

  2. Kontan Insight, "Ada Transaksi Jumbo BYAN Rp 26,1 Triliun di Pasar Nego, Haji Isam Resmi Masuk?" (7 Oktober 2026): https://insight.kontan.co.id/news/ada-transaksi-jumbo-byan-rp-261-triliun-di-pasar-nego-haji-isam-resmi-masuk

  3. Detik Finance, "Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas Bertambah" (6 Oktober 2026): https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-8695518/bayan-byan-ubah-perjanjian-dengan-haji-isam-saham-yang-dilepas-bertambah

  4. Investor.id, "Ada Nego Saham Bayan Resources (BYAN)" (6 Oktober 2026): https://investor.id/market/456832/ada-nego-saham-bayan-resources-byan

  5. Investortrust, "BEI Bakal Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi?" (25 September 2026): https://investortrust.id/market/117460/bei-bakal-atur-batas-harga-saham-di-pasar-negosiasi

  6. Katadata, "BEI Bakal Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi, Imbas Aksi Haji Isam-BYAN?" (25 September 2026): https://katadata.co.id/finansial/bursa/6ab6341c6d31a/bei-bakal-atur-batas-harga-saham-di-pasar-negosiasi-imbas-aksi-haji-isam-byan

  7. Okezone via RCTI+, "BEI Akan Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?" (26 September 2026): https://www.rctiplus.com/news/detail/okezone/5481083/bei-akan-atur-batas-harga-saham-di-pasar-negosiasi--ada-apa-

  8. Katadata, "Mengenal Pasar Negosiasi di Bursa Efek Indonesia": https://katadata.co.id/amp/finansial/bursa/643d2dc51bf57/mengenal-pasar-negosiasi-di-bursa-efek-indonesia

  9. Brights, "Mekanisme Perdagangan": https://www.brights.id/id/edukasi/belajar-investasi/trading-mechanism

  10. IDX Channel, "Low Tuck Kwong dan Putrinya Sepakat Lepas Saham BYAN ke Haji Isam" (17 September 2026): https://www.idxchannel.com/market-news/low-tuck-kwong-dan-putrinya-sepakat-lepas-saham-byan-ke-haji-isam/all

  11. Bloomberg Technoz, "Cek Valuasi Saham BYAN di Tengah Tawaran Murah Haji Isam" (11 September 2026): https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/121292/cek-valuasi-saham-byan-di-tengah-tawaran-murah-haji-isam

  12. Katadata, "Direktur BYAN Pelan-Pelan Jual Rp 2,4 Miliar Saham Jelang Haji Isam Resmi Masuk": https://katadata.co.id/finansial/bursa/6ab318457c251/direktur-byan-pelan-pelan-jual-rp-2-4-miliar-saham-jelang-haji-isam-resmi-masuk

  13. Kabar Bursa, "Jawab Bursa, BYAN Buka-bukaan RKAB 2026 hingga Minat Akuisisi Haji Isam": https://www.kabarbursa.com/market-hari-ini/jawab-bursa-byan-buka-bukaan-rkab-2026-hingga-minat-akuisisi-haji-isam

Komentar


KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page