Selalu ada risiko dari setiap keputusan investasi. Peluang return tinggi akan diiringi oleh risiko tinggi pula. Walau demikian, masih banyak investor pemula yang mengharapkan imbal hasil tanpa risiko sehingga menjadi target para pelaku penipuan berkedok investasi.
Investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat pun bermunculan dan menjadi daya tarik. Namun, di balik tawaran menggiurkan itu, ancaman investasi bodong siap menjebak siapa saja yang kurang waspada.
Ciri Investasi Bodong
Jangan mudah terbuai dengan alai-belai investasi bodong yang semata-mata menjanjikan laba tanpa edukasi tentang potensi kerugian. Berikut sejumlah ciri investasi bodong yang harus investor hindari.
Produk investasi menjanjikan imbal hasil (return) tetap alias fixed income yang bernilai fantastis dan tidak akan terpengaruh risiko pergerakan pasar.
Investasi ditawarkan melalui tenaga pemasaran langsung atau bisnis dengan sistem berantai (skema ponzi atau semacam multi-level marketing).
Modal yang terkumpul ditempatkan pada lebih dari satu instrumen keuangan atau sektor riil tanpa rekening terpisah (segregated account) agar bisa digunakan sewenang-wenang.
Investasi berupa simpanan yang menyerupai produk perbankan (tabungan atau deposito) dan surat berharga lain yang diterbitkan atas nama suatu perusahaan secara tidak sah.
Program atau produk investasi ditawarkan dengan latar belakang keagamaan, biasanya secara online, guna menarik nasabah.
Tips Menghindari Investasi Bodong
Setelah mengenali ciri investasi bodong, penting bagi investor untuk mengetahui cara menghindarinya. Berikut beberapa tips melindungi diri dari penipuan berkedok investasi.
Pahami bahwa makin besar keuntungan yang diimingi, makin besar juga risiko kerugian yang akan dihadapi.
Cari tahu terlebih dahulu informasi mengenai latar belakang, produk atau jasa, serta karyawan dari perusahaan tempat kita berinvestasi. Hindari promotor investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.
Berinvestasilah di perusahaan yang sudah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan wajib mematuhi peraturan OJK dan regulator pasar modal terkait transparansi laporan kinerja keuangan. Investor juga akan dipermudah dengan adanya analisis dari para ahli keuangan.
Pilih perantara pedagang efek yang terpercaya. KAF Sekuritas Indonesia menjadi salah satu Anggota Bursa yang telah memperoleh izin usaha dari OJK dan mempunyai hak untuk menggunakan sarana BEI sesuai aturan yang ada.
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comments