top of page

Perkembangan Investasi Green Energy di Indonesia

  • 3 hari yang lalu
  • 4 menit membaca

Peduli terhadap gerakan energi hijau alias green energy, tetapi bingung harus mendukung dari mana? Atau mungkin sudah dengar banyak tentang transisi energi di Indonesia, tapi masih belum tahu harus mengambil langkah apa sebagai investor?


Sebelum bertanya-tanya, “Saham apa yang harus dibeli?” Ada hal yang jauh lebih penting untuk dipahami terlebih dahulu, “Bagaimana sebenarnya green energy sedang berkembang di Indonesia?”


Green energy kini tidak lagi sekadar gerakan lingkungan. Isu ini sudah masuk ke dalam kebijakan energi, rencana kelistrikan nasional, strategi perusahaan, hingga instrumen keuangan. Artinya, energi bersih sudah bergerak dari wacana menjadi bagian nyata dari arah pembangunan Indonesia.


Porsi EBT Masih Kecil, tapi Ruangnya Besar


Grafik energi baru terbarukan (EBT) Indonesia

Dalam data konsumsi energi primer, porsi energi baru terbarukan (EBT) Indonesia masih berada di kisaran 11% pada 2024. [1] [2]


Angka ini penting untuk dipahami. Di satu sisi, ruang pertumbuhan green energy masih sangat terbuka. Sementara di sisi lain, transisi energi Indonesia tidak akan terjadi dalam semalam.


Sistem energi nasional saat ini masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik. Perubahan menuju energi bersih membutuhkan pembangkit baru, jaringan transmisi, pembiayaan besar, kebijakan yang konsisten, dan perusahaan pelaksana yang benar-benar mampu mengeksekusi.


Target Bauran EBT yang Semakin Konkret


Ilustrasi panel surya
Panel surya sebagai salah satu jenis sumber EBT

Berdasarkan penyampaian Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, bauran EBT dalam pembangkitan listrik ditargetkan naik dari 15,9% pada 2025 menjadi 21,0% pada 2030, dan mencapai 34,3% pada 2034. [3]


Berbeda dengan angka sekitar 11% pada 2024 yang menggambarkan porsi energi terbarukan dalam konsumsi energi primer, target ini berbicara lebih spesifik tentang sektor kelistrikan. Artinya, dalam satu dekade ke depan, Indonesia menargetkan hampir sepertiga listrik nasional berasal dari energi bersih.


Target ini tetap harus dibaca sebagai arah, bukan jaminan otomatis. Untuk mewujudkannya, Indonesia membutuhkan kapasitas pembangkit baru, jaringan listrik yang lebih kuat, sistem penyimpanan energi, dan proyek EBT yang benar-benar terintegrasi ke sistem PLN. Namun, arah tersebut menunjukkan bahwa sektor kelistrikan akan menjadi salah satu pintu utama dalam mendorong pertumbuhan green energy di Indonesia.


Jika dibandingkan dengan negara tetangga, arah Indonesia sebenarnya sejalan dengan tren transisi energi di kawasan. Malaysia, misalnya, menargetkan porsi energi terbarukan sebesar 31% dalam bauran kapasitas terpasang nasional pada 2025 dan 40% pada 2035 melalui Malaysia Renewable Energy Roadmap. Dalam National Energy Transition Roadmap, target tersebut bahkan diperluas menjadi 70% pada 2050. [4][5]


Namun, angka Malaysia perlu dibaca dengan hati-hati karena basisnya adalah kapasitas terpasang, bukan langsung porsi listrik yang benar-benar dibangkitkan.


Sementara itu, Filipina menggunakan ukuran yang lebih dekat dengan Indonesia, yaitu porsi energi terbarukan dalam bauran pembangkitan listrik. Melalui National Renewable Energy Program 2020-2040, Filipina menargetkan renewable energy mencapai 35% dari power generation mix pada 2030 dan 50% pada 2040. [6]


Dibandingkan dengan itu, target Indonesia sebesar 34,3% pada 2034 menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah yang sama, meskipun dengan timeline dan titik awal yang berbeda. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa dorongan menuju energi bersih bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari arah kebijakan energi di kawasan ASEAN.


RUPTL: Peta Jalan Green Energy Indonesia


RUPTL 2025-2034 menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034, dengan sekitar 76% berasal dari EBT dan sistem penyimpanan energi seperti baterai dan pumped storage. [7]


Tenaga surya menjadi porsi terbesar dengan rencana tambahan 17,1 GW, diikuti tenaga air 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, dan bioenergi 0,9 GW. [8]


Perkembangan ini juga terjadi di tengah kebutuhan listrik yang terus meningkat. Penjualan listrik diproyeksikan naik dari 306 terawatt-jam (TWh) pada 2024 menjadi 511 TWh pada 2034. [9]


Indonesia tidak hanya perlu menambah energi bersih, tetapi juga harus memenuhi lonjakan kebutuhan dari rumah tangga, industri, kendaraan listrik, pusat data, dan kawasan ekonomi baru.


Apa Saja Pilihan untuk Mendukung Green Energy?


Pilihan pertama adalah saham perusahaan yang punya eksposur ke green energy. Beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia memiliki aset atau bisnis di sektor panas bumi, tenaga air, tenaga angin, atau biomassa. Namun, label “hijau” saja tidak cukup. Saham tetap harus dianalisis dari sisi fundamental, valuasi, arus kas, dan risiko bisnis.


Landscape PLTP Patuha di Pangalengan, Jawa Barat
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha di Pangalengan, Jawa Barat. Sumber Gambar: esdm.go.id (2024)

Pilihan kedua adalah instrumen berbasis keberlanjutan seperti Green Sukuk. Pemerintah Indonesia menggunakan Green Sukuk sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk proyek-proyek hijau. [9]


Bagi investor yang lebih konservatif, ini bisa jadi cara untuk terlibat dalam pembiayaan hijau melalui pasar keuangan.


Pilihan ketiga adalah reksa dana atau produk ESG yang dikelola manajer investasi. Instrumen ini lebih terdiversifikasi, meski tetap perlu dibaca portofolio, kebijakan, biaya, dan risikonya.


Dan terakhir, dukungan terhadap green energy tidak harus selalu berbentuk investasi finansial. Efisiensi energi, memilih produk yang mendukung energi bersih, atau sekadar mengikuti perkembangan kebijakan EBT juga merupakan bentuk dukungan nyata.


Dari Mana Harus Memulai?


Langkah pertama adalah membangun pemahaman. Ikuti perkembangan bauran EBT, baca RUPTL, pahami karakter tiap teknologi pembangkit, dan kenali perusahaan yang benar-benar punya aset energi bersih. OJK juga telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai panduan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan. [10]


Ini membantu membedakan mana klaim “hijau” yang substansial dan mana yang sekadar label.


Setelah itu, tentukan bentuk dukungan yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko kamu. Jika tujuannya belajar, mulai dari data dan memahami industrinya. Jika tujuannya investasi, mulai dari instrumen yang paling dipahami. Green energy di Indonesia sedang berkembang, tapi perjalanannya masih panjang. Siapa pun yang ingin terlibat perlu melihatnya bukan sebagai tren sesaat, melainkan sebagai proses perubahan energi yang sedang berjalan.


Referensi:


[1] Our World in Data — Indonesia Energy Country Profile, https://ourworldindata.org/profile/energy/indonesia


[2] Our World in Data — Share of primary energy consumption from renewables, https://ourworldindata.org/grapher/renewable-share-energy


[3] ANTARA News — PLN: Implementasi RUPTL dongkrak bauran EBT jadi 34,3 persen pada 2034, https://www.antaranews.com/berita/4872229/pln-implementasi-ruptl-dongkrak-bauran-ebt-jadi-343-persen-pada-2034


[4] Malaysia Renewable Energy Roadmap — SEDA Malaysia, https://www.seda.gov.my/reportal/myrer/



[6] Philippine News Agency — New RE plan targets 35% share of power generation by 2030, https://www.pna.gov.ph/articles/1159659




[9] Kementerian Keuangan DJPPR — Green Sukuk sebagai Bentuk Komitmen Indonesia untuk Perubahan Iklim, https://djppr.kemenkeu.go.id/greensukuksebagaibentukkomitmenindonesiauntukperubahaniklim


[10] OJK — Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia / TKBI Versi 3 Tahun 2026, https://ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/Sektor-Jasa-Keuangan/Keuangan-Berkelanjutan/Pages/TKBI-Versi-3-2026.aspx


Disclaimer: Konten dibuat untuk edukasi atau promosi layanan, bukan rekomendasi jual beli Efek tertentu. Setiap risiko dari keputusan investasi yang diambil dari informasi pada publikasi ini menjadi tanggung jawab masing-masing audiens. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page