Aktivitas jual beli saham perusahaan terbuka memiliki dua pendekatan utama, yakni investasi dan trading. Sebelum memilih pendekatan yang tepat, kenali terlebih dahulu perbedaan di antara keduanya.
| Investasi | Trading |
Pelaku | Pelaku investasi biasa disebut investor. | Pelaku trading biasa disebut trader. |
Prinsip | Buy & hold, investor membeli saham dan menyimpannya dalam waktu lama. | Buy & sell, trader aktif memperdagangkan saham alias melakukan jual beli dalam waktu singkat. |
Keuntungan | Keuntungan didapat dari capital gain serta dividen yang dibagikan oleh perusahaan dalam periode waktu tertentu. | Keuntungan hanya didapat dari capital gain alias selisih harga jual beli saham. |
Tujuan | Tujuan keuangan jangka panjang: membeli rumah, menyiapkan dana pendidikan anak, hingga mencapai kebebasan finansial. | Tujuan keuangan jangka pendek: membeli gadget baru atau berlibur. |
Risiko | Risiko cenderung lebih rendah karena investor memilih saham lapis satu (blue chip) dengan harga yang meningkat stabil. | Cenderung lebih tinggi karena trader memilih saham lapis dua atau tiga dengan harga fluktuatif demi memperoleh selisih jual beli yang besar. |
Analisis | Investor menggunakan analisis fundamental untuk menentukan saham mana yang akan dibeli. Analisis teknikal juga diperlukan untuk menentukan kapan harus membeli atau menjual saham. | Trader hanya menggunakan analisis teknikal. |
Elemen Pelindung Aset | Investasi pada umumnya tidak memiliki elemen pelindung aset karena investor tidak perlu khawatir terhadap penurunan harga. | Elemen pelindung aset pada trading adalah stop loss dan take profit ketika harga saham mencapai batasan minimum atau maksimum tertentu. |
Walau ada sejumlah perbedaan antara investasi dan trading saham, keduanya memiliki tujuan utama yang sama: Meraih keuntungan. Apa pun pilihan Anda, KAF ETRADE bisa menjadi andalan dalam membangun strategi portofolio.
Unduh aplikasi Neo BOFIS di Play Store dan App Store, sekarang!
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham tertentu. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Comments