top of page

Dilema Triliunan Rupiah Bali: Butuhkah Bandara Kedua?

3 jam yang lalu
6 menit membaca

Saat baru mendarat di Bali dan bersiap menikmati liburan tropis yang santai, pengunjung justru disambut oleh lautan manusia dan kemacetan parah selama berjam-jam dari bandara menuju kawasan populer seperti Canggu atau Seminyak.


Pemandangan tersebut menjadi menu sehari-hari di Bali Selatan. Di tengah situasi infrastruktur yang semakin padat itu, muncul sebuah wacana besar yang memanaskan meja diskusi para pembuat kebijakan dan investor, yakni pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng.


Bukan sekadar soal kemacetan harian, wacana bandara baru di Bali sekaligus menjawab bagaimana peran Pulau Dewata dalam cita-cita pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, sebelum memahami lebih lanjut seberapa mendesak wacana ini, kita harus melihat kondisi nyata terkini di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bandara yang berlokasi di Tuban tersebut adalah satu-satunya pintu gerbang udara utama bagi jutaan turis domestik dan mancanegara.


Masalah utamanya sangat sederhana namun fatal, yaitu kapasitas yang makin menipis.


Ilustrasi Bandara Internasional Utara Bali
Ilustrasi Bandara Internasional Utara Bali. Sumber: Wikipedia

Kapasitas Kritis dan Jebakan Sentralisasi


Data menunjukkan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi terjadi dengan sangat cepat dan agresif. Sepanjang 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai tercatat melayani hingga 21,4 juta pergerakan penumpang [1]. Angka ini sangat mengkhawatirkan jika kita melihat desain kapasitas maksimal bandara tersebut yang hanya berada di kisaran 24 juta penumpang per tahun [2]. Dengan tren pertumbuhan pariwisata yang terus menanjak, kapasitas maksimal ini diprediksi akan terlampaui dalam waktu yang sangat singkat.


Ketika sebuah bandara beroperasi melampaui kapasitas, efek dominonya sangat merugikan. Pesawat harus berputar-putar di udara menunggu giliran mendarat, ruang tunggu menjadi sumpek, dan kualitas pelayanan publik akan menurun drastis. Solusi normal untuk masalah ini tentu saja adalah perluasan area bandara. Namun, Bandara Ngurah Rai terjepit oleh laut di satu sisi dan permukiman padat penduduk di sisi lainnya. Reklamasi laut lebih lanjut akan memicu penolakan keras dari kelompok pemerhati lingkungan, sementara pembebasan lahan warga di Kuta akan menelan biaya yang tidak masuk akal.


Fenomena ini sebenarnya adalah gambaran nyata dari apa yang bisa disebut sebagai jebakan sentralisasi, yaitu kondisi ketika seluruh aktivitas ekonomi dan infrastruktur menumpuk di satu titik geografis hingga kehabisan ruang untuk tumbuh. Dalam konteks yang lebih besar, jebakan semacam ini justru menjadi salah satu tantangan yang harus dihindari Indonesia jika ingin benar-benar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


Pembangunan yang terus-menerus terpusat pada satu wilayah bukan hanya membebani wilayah tersebut secara fisik, melainkan juga menghambat wilayah lain untuk ikut berkembang. Kasus Ngurah Rai menjadi contoh konkret betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika sebuah negara terlalu lama membiarkan pembangunan menumpuk di satu lokasi saja.


Mimpi Pemerataan Ekonomi di Buleleng


Inilah alasan mengapa mata pemerintah dan investor mulai melirik kawasan utara Bali. Rencana pembangunan bandara di Buleleng tidak hanya ditujukan untuk mengambil alih kelebihan beban penerbangan dari Ngurah Rai. Proyek ini membawa misi sosial ekonomi yang jauh lebih besar, yaitu pemerataan kesejahteraan masyarakat Bali.


Selama puluhan tahun, kue ekonomi pariwisata Bali hampir sepenuhnya dikuasai oleh kawasan selatan seperti Kuta, Nusa Dua, Jimbaran, dan Canggu. Konsentrasi turis yang luar biasa ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang tajam dengan warga Bali di bagian utara dan timur. Para pendukung proyek ini meyakini bahwa kehadiran bandara internasional di Buleleng akan memaksa ekosistem pariwisata bergeser. Hotel-hotel baru akan dibangun di sekitarnya, restoran akan bermunculan, dan lapangan kerja akan terbuka lebar bagi masyarakat Buleleng dan sekitarnya tanpa mereka harus merantau ke Denpasar.


Argumen ini sejalan betul dengan salah satu pilar utama dalam peta jalan Indonesia Emas 2045, yaitu pemerataan pembangunan. Salah satu syarat mutlak bagi Indonesia untuk naik kelas menjadi negara maju adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir kawasan yang sudah mapan, melainkan menyebar hingga ke wilayah yang selama ini tertinggal. Pertumbuhan ekonomi pariwisata Bali seharusnya tidak boleh lagi hanya menumpuk di kawasan selatan. Ia harus mampu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali, termasuk mereka yang tinggal di Buleleng, Karangasem, dan wilayah utara lainnya yang selama ini hanya menjadi penonton kemajuan pariwisata pulau mereka sendiri.


Wacana ini bahkan mendapat angin segar dari pemerintah yang secara terbuka menyatakan komitmen untuk mengkaji ulang dan mempercepat realisasi Bandara Bali Utara. Dorongan politik dari tingkat tertinggi ini membuat proyek yang sebelumnya sering timbul-tenggelam kini kembali menjadi sorotan utama para kontraktor dan investor.


Debat Solusi Alternatif Bali: Bandara Baru atau Cukup Tol dan LRT?


Ide membangun bandara baru yang diperkirakan akan menelan biaya puluhan triliun rupiah ini tidak lepas dari kritik tajam. Banyak pakar tata kota dan transportasi menilai bahwa masalah utama Bali bukanlah kurangnya bandara, melainkan buruknya konektivitas transportasi darat.


Kelompok yang skeptis terhadap proyek ini mengajukan argumen yang sangat logis. Mereka berpendapat bahwa dana triliunan rupiah dari swasta maupun pemerintah akan jauh lebih efektif jika digunakan untuk membangun jalan tol yang menghubungkan Bali Selatan dan Bali Utara, atau membangun sistem transportasi massal berbasis rel seperti LRT.


Membangun bandara baru dari nol dinilai memiliki risiko komersial yang sangat tinggi. Maskapai penerbangan internasional belum tentu bersedia membagi rute atau memindahkan operasional mereka ke bandara yang baru jika infrastruktur pendukung pariwisata di Buleleng belum benar-benar matang.


Perdebatan ini pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana seharusnya Indonesia merencanakan tata ruang menuju tahun 2045. Jika visi besar itu menuntut pembangunan yang cerdas dan berkelanjutan, maka setiap opsi infrastruktur—baik bandara baru maupun integrasi transportasi darat modern seperti tol dan LRT—harus diuji bukan hanya dari sisi seberapa besar dampaknya secara simbolik, melainkan juga dari sisi kelayakan ekologi dan ekonomi dalam jangka panjang.


Membedah Biaya dan Lini Masa


Perdebatan konseptual antara bandara baru dan infrastruktur darat tentu akan lebih tajam jika kita membandingkan angka riilnya. Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti diproyeksikan menelan investasi sekitar Rp50 triliun, dan menariknya, seluruh dana ini diklaim berasal murni dari investor swasta tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) [3].


Sebagai pembanding, proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang menjadi salah satu opsi konektivitas darat utara–selatan Bali diperkirakan membutuhkan investasi jauh lebih kecil, yaitu sekitar Rp25,4 triliun, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di mana investor swasta menanggung porsi pembiayaan sementara pemerintah membantu dari sisi pembebasan lahan [4]. Dengan kata lain, dari sisi beban terhadap uang publik, opsi bandara baru justru diklaim lebih ringan bagi APBN dibandingkan opsi tol, meskipun nilai investasi totalnya jauh lebih besar.


Namun, besarnya nilai investasi belum tentu berbanding lurus dengan kepastian komersial. Sejauh ini belum ada survei resmi atau pernyataan terbuka dari maskapai domestik maupun internasional besar yang secara eksplisit menyatakan kesiapan mereka untuk membuka rute baru dari Buleleng begitu bandara ini rampung. Ketiadaan data semacam ini membuat proyeksi kesuksesan komersial Bandara Bali Utara masih bertumpu pada asumsi optimis para pengembang, bukan komitmen konkret dari pelaku industri penerbangan itu sendiri.


Dari sisi lingkungan, kedua opsi sama-sama membawa konsekuensi yang tidak bisa dianggap remeh. Bandara Bali Utara dirancang untuk dibangun di atas pulau buatan seluas sekitar 900 hektare hasil reklamasi laut di lepas pantai Kubutambahan, Buleleng [5]. Model reklamasi berskala besar semacam ini kerap memicu kekhawatiran mengenai dampak terhadap ekosistem pesisir, terumbu karang, serta potensi gesekan dengan tanah adat maupun kawasan yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat. Di sisi lain, opsi jalan tol atau LRT yang melintasi kawasan tengah Bali yang berbukit dan bergunung berisiko menerabas kawasan resapan air, hutan lindung, serta area yang selama ini menopang ekosistem Danau Beratan dan sekitarnya. Kedua pilihan ini pada dasarnya sama-sama menuntut trade-off ekologis yang serius, hanya saja pada titik geografis yang berbeda, yaitu laut di utara versus pegunungan di tengah pulau.


Soal lini masa, proyek Bandara Bali Utara menargetkan ground-breaking dalam waktu dekat dengan ambisi operasional penuh pada tahun 2028 [6], sementara proyek Tol Gilimanuk–Mengwi menurut dokumen resmi ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap di sekitar tahun 2029. Artinya, apa pun opsi yang dipilih, Bali tetap harus melalui masa transisi selama beberapa tahun ke depan, di mana Bandara Ngurah Rai akan terus beroperasi mendekati atau bahkan melampaui kapasitas maksimalnya. Untuk mengelola lonjakan sementara ini, otoritas bandara kemungkinan besar perlu mengandalkan langkah-langkah jangka pendek seperti pengaturan slot penerbangan yang lebih ketat, optimalisasi jam operasional, hingga percepatan proses boarding dan bagasi, sembari menunggu solusi jangka panjang benar-benar rampung.


Berdasarkan desain yang telah dipublikasikan, Bandara Bali Utara diproyeksikan mampu menampung sekitar 20 juta penumpang per tahun pada tahap awal, dengan potensi pengembangan lanjutan hingga menyentuh angka 50 juta penumpang per tahun [7]. Jika target ini tercapai, kapasitas gabungan penerbangan Bali secara keseluruhan berpotensi meningkat drastis dibandingkan hanya mengandalkan Ngurah Rai seorang diri, sebuah lompatan besar yang tentu perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur darat, sumber daya manusia, dan permintaan pasar yang nyata.


Referensi


[1] PT Angkasa Pura I, Catatan pergerakan penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tahun 2023. Tautan: Antara News - Bandara Bali Layani 21,4 Juta Penumpang Selama 2023

[2] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Pernyataan terkait kapasitas maksimal Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tautan: Kemenhub - Tinjau Bandara Ngurah Rai, Menhub Bahas Peningkatan Kapasitas

[3] PT BIBU Panji Sakti, mengenai nilai investasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Tautan: Antara News - PT BIBU Dapat Investasi Rp50 Triliun untuk Bangun Bandara Bali Utara

[4] Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), estimasi nilai investasi proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Tautan: detikFinance - Rencana Besar Bangun Tol Rp 25 Triliun di Bali

[5] PT BIBU Panji Sakti/Alien Design Consultant, mengenai luas area reklamasi pulau buatan lokasi Bandara Bali Utara. Tautan: CNA Indonesia - Desain Megah Bandara Bali Utara

[6] PT BIBU Panji Sakti, mengenai target groundbreaking dan operasional Bandara Bali Utara. Tautan: Bali Post - Diproyeksi Tampung 20 Juta Penumpang Per Tahun

[7] PT BIBU Panji Sakti/Alien Design Consultant, mengenai proyeksi kapasitas penumpang Bandara Bali Utara. Tautan: Bali Post - Diproyeksi Tampung 20 Juta Penumpang Per Tahun


Disclaimer: Konten dibuat untuk edukasi atau promosi layanan, bukan rekomendasi jual beli Efek tertentu. Setiap risiko dari keputusan investasi yang diambil dari informasi pada publikasi ini menjadi tanggung jawab masing-masing audiens. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komentar


KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page