top of page

Daftar Buyback Saham Oktober 2026: BBCA, BRPT, BREN, DSSA, TPIA, CUAN, dan PBSA

4 hari yang lalu
8 menit membaca
Daftar Buyback Saham
Daftar Buyback Saham

Buyback Saham adalah saham yang sedang dibeli kembali oleh perusahaan penerbitnya sendiri dari pasar, biasanya untuk menopang harga saat dinilai terlalu murah. Daftar saham buyback Oktober 2026 berisi tujuh emiten: DSSA, BREN, CUAN, BRPT, TPIA, dan PBSA mengumumkan buyback baru senilai total maksimal Rp4,6 triliun pada 19 Oktober 2026, sementara BBCA melanjutkan program buyback Rp5 triliun yang disetujui RUPST Maret 2026. Buyback ini muncul saat IHSG anjlok dan tiga hari setelah OJK menjatuhkan sanksi kepada DSSA, BREN, dan CUAN, sehingga buyback lebih tepat dilihat sebagai penopang harga, bukan jaminan saham naik.

Ringkasan Poin

  • Enam emiten (DSSA, BREN, CUAN, BRPT, TPIA, PBSA) mengumumkan buyback baru pada 19 Oktober 2026 dengan total alokasi maksimal Rp4,6 triliun.

  • BBCA melanjutkan program buyback maksimal Rp5 triliun yang berlaku 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027, dengan putaran pelaksanaan 19 Oktober 2026 yang diperpanjang hingga 23 Oktober 2026.

  • IHSG ditutup turun 3,64% ke 4.996,60 pada 19 Oktober 2026, hari yang sama dengan gelombang pengumuman buyback.

  • Pada 16 Oktober 2026, OJK menjatuhkan denda Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN.

  • Seluruh buyback baru dibiayai kas internal dan dilakukan tanpa RUPS, memanfaatkan relaksasi OJK yang kini diperpanjang hingga Juni 2027.

Saham Apa Saja yang Buyback pada Oktober 2026?

Daftar saham buyback Oktober 2026 mencakup DSSA, BREN, CUAN, BRPT, TPIA, PBSA, dan BBCA, dengan nilai alokasi masing-masing antara Rp100 miliar sampai Rp5 triliun. Enam emiten mengumumkan program baru pada Senin, 19 Oktober 2026, sementara BBCA menjalankan putaran lanjutan dari program yang sudah disetujui sebelumnya.


Tabel 1. Daftar Saham Buyback Oktober 2026

Emiten

Kode

Alokasi Maksimal

Periode Buyback

Perantara (Broker)

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

DSSA

Rp1 triliun

19 Oktober 2026 sampai 18 Januari 2027

Tidak disebutkan; di BEI atau di luar bursa

PT Barito Renewables Energy Tbk

BREN

Rp1 triliun

19 Oktober sampai 31 Desember 2026

PT BNI Sekuritas

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

CUAN

Rp500 miliar

19 Oktober sampai 31 Desember 2026

PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

PT Barito Pacific Tbk

BRPT

Rp1 triliun

19 Oktober sampai 31 Desember 2026

PT Sucor Sekuritas

PT Chandra Asri Pacific Tbk

TPIA

Rp1 triliun

19 Oktober sampai 31 Desember 2026

PT Henan Putihrai Sekuritas

PT Paramita Bangun Sarana Tbk

PBSA

Rp100 miliar

20 Oktober 2026 sampai 19 Januari 2027

BCA Sekuritas

Subtotal buyback baru


Rp4,6 triliun



PT Bank Central Asia Tbk

BBCA

Rp5 triliun (program 12 bulan)

Program 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027; putaran 19 sampai 23 Oktober 2026

Tidak disebutkan

Sumber: keterbukaan informasi emiten via Bisnis.com, Katadata, IDX Channel, Kontan, dan Fortune IDN (19 sampai 21 Oktober 2026). Seluruh nilai adalah batas maksimal; realisasi dapat lebih kecil. Daftar saham buyback ini akan diperbarui bila ada emiten buyback saham 2026 lain yang mengumumkan program baru.


Periode buyback TPIA ditulis berbeda di beberapa sumber. IDX Channel dan Kontan mencatat 19 Oktober sampai 31 Desember 2026, sementara sebagian rilis menyebut 20 Oktober 2026 sampai 19 Januari 2027. Investor sebaiknya merujuk langsung ke keterbukaan informasi TPIA di situs BEI.


Kenapa Banyak Emiten yang Buyback Saham Serentak?

Banyak emiten buyback saham serentak pada Oktober 2026 karena harga saham anjlok tajam di tengah tekanan pasar, sementara OJK membuka jalur buyback tanpa RUPS selama kondisi pasar berfluktuasi signifikan. IHSG ditutup turun 3,64% ke 4.996,60 pada 19 Oktober 2026, setelah tekanan berat sejak MSCI mengusulkan reklasifikasi Indonesia ke Standalone Market pada 15 Oktober 2026.


Gelombang buyback ini juga datang tiga hari setelah OJK menjatuhkan sanksi kepada tiga emiten besar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ketiganya, yaitu DSSA, BREN, dan CUAN, disebut sebagai emiten utama dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.


Tabel 2. Sanksi OJK terhadap DSSA, BREN, dan CUAN (16 Oktober 2026)

Emiten

Denda

Dugaan Pelanggaran

DSSA

Rp1,5 triliun

Manipulasi pasar dalam perdagangan saham DSSA oleh nasabah perorangan dan institusi

BREN

Rp500 miliar

Pelanggaran dalam proses penawaran umum (IPO)

CUAN

Rp100 miliar

Pelanggaran dalam proses penawaran umum (IPO)

Total

Rp2,1 triliun


Sumber: Katadata (19 Oktober 2026), mengutip OJK.


Bagaimana Buyback Saham BBCA Berjalan?

Buyback saham BBCA merupakan program bernilai maksimal Rp5 triliun yang disetujui RUPST Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026 dan berlaku 12 bulan hingga 11 Maret 2027. Putaran terbaru dijalankan mulai 19 Oktober 2026, lalu diperpanjang hingga 23 Oktober 2026.


Program buyback BBCA sebelumnya sudah dilaksanakan pada April dan Juni 2026. Putaran Oktober 2026 dimulai setelah saham BBCA menyentuh auto rejection bawah (ARB) dua hari beruntun: turun 14,81% ke Rp5.175 pada 16 Oktober 2026, lalu turun 6,86% ke Rp4.820 saat pembukaan 19 Oktober 2026.


Saham BBCA termasuk saham yang paling banyak dicari investor ritel. Data Google Keyword Planner (Oktober 2025 sampai September 2026) mencatat kata kunci "saham bbca" dan "bbca saham" masing-masing dicari sekitar 500 ribu kali per bulan. Manajemen BCA menyatakan buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.


Bagaimana Rincian Buyback Saham Grup Prajogo Pangestu?

Buyback saham grup Prajogo Pangestu mencakup empat emiten, yaitu BRPT, BREN, TPIA, dan CUAN, dengan total alokasi maksimal Rp3,5 triliun. Keempatnya mengumumkan buyback pada 19 Oktober 2026 dan menargetkan pelaksanaan hingga 31 Desember 2026.


  1. Buyback BRPT (Barito Pacific):Ā maksimal Rp1 triliun melalui PT Sucor Sekuritas. Saham BRPT juga termasuk saham yang banyak dicari, dengan kata kunci "saham brpt" dan "brpt saham" masing-masing sekitar 50 ribu pencarian per bulan.

  2. Buyback BREN (Barito Renewables Energy):Ā maksimal Rp1 triliun dari kas internal melalui PT BNI Sekuritas.

  3. Buyback TPIA (Chandra Asri Pacific):Ā maksimal Rp1 triliun, untuk paling banyak 800 juta saham atau sekitar 0,92% dari saham yang diterbitkan, pada rentang harga Rp1.250 sampai Rp3.000 per saham.

  4. Buyback CUAN (Petrindo Jaya Kreasi):Ā maksimal Rp500 miliar dari dana internal melalui PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.


Batas jumlah saham TPIA perlu dibaca bersama batas dananya. Pada harga atas Rp3.000, 800 juta saham setara Rp2,4 triliun, lebih besar dari alokasi Rp1 triliun, sehingga batas dana yang lebih dulu membatasi jumlah saham yang bisa dibeli.

BREN, CUAN, dan BRPT menyatakan buyback ditujukan memberi fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien dan agar harga saham mencerminkan kinerja perseroan.


Bagaimana Rincian Buyback DSSA dan PBSA?

Buyback DSSA bernilai maksimal Rp1 triliun dengan periode 19 Oktober 2026 sampai 18 Januari 2027, sedangkan buyback PBSA bernilai maksimal Rp100 miliar dengan periode 20 Oktober 2026 sampai 19 Januari 2027. Keduanya memiliki periode terpanjang di antara buyback baru Oktober 2026.


DSSA, emiten dari grup Sinar Mas, berencana membeli kembali saham sekaligus atau bertahap melalui BEI maupun di luar bursa. DSSA dapat menghentikan buyback lebih awal jika dana habis atau target jumlah saham tercapai, dan memperkirakan biaya transaksi sekitar 0,2% dari nilai saham yang dibeli. DSSA dan TPIA menyebut buyback sebagai upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik.


PBSA menunjuk BCA Sekuritas sebagai perantara dan membiayai buyback dari kelebihan kas. Nilai Rp100 miliar tersebut sudah termasuk biaya transaksi dan biaya perantara, dan PBSA menyatakan buyback tidak akan mengganggu operasional perusahaan.


Apakah Saham Buyback Layak Beli?

Saham buyback tidak otomatis layak beli, karena buyback hanya menambah permintaan dan memberi sinyal manajemen, tanpa mengubah fundamental perusahaan secara langsung. Para analis yang dikutip media menilai buyback lebih tepat diperlakukan sebagai penopang harga.


Menurut Kontan (20 Oktober 2026), Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas, Alrich Paskalis Tambolang, menilai buyback berpotensi menjadi sentimen positif tetapi bukan jaminan kenaikan harga, dan dampaknya ke IHSG terbatas.


Analis Panin Sekuritas, Elandry Pratama, menyebut buyback "lebih tepat dilihat sebagai penopang harga". Ia juga menilai BBCA dapat dicermati dari kualitas bisnis perbankannya, sementara DSSA, BREN, TPIA, BRPT, dan CUAN perlu dievaluasi lagi dari sisi prospek, valuasi, dan struktur keuangan.


Tabel 3. Hal yang Perlu Dicek Sebelum Membeli Saham Buyback

Faktor

Pertanyaan yang Perlu Dijawab

Realisasi

Berapa nilai buyback yang benar-benar dieksekusi dibanding alokasi maksimal?

Fundamental

Apakah laba, arus kas, dan utang perusahaan sehat?

Valuasi

Apakah harga saham sudah wajar setelah koreksi?

Risiko regulasi

Apakah emiten sedang menghadapi sanksi atau pemeriksaan OJK?

Free float

Apakah buyback berpotensi menekan free float di bawah ketentuan minimum?

Periode

Kapan buyback berakhir, dan apakah dukungan harga bisa hilang setelahnya?

Sumber: rangkuman pandangan analis via Kontan (20 Oktober 2026) dan Katadata (19 Oktober 2026).


Pelajaran untuk Investor

Daftar saham buyback Oktober 2026 menunjukkan emiten besar aktif menopang harga sahamnya di tengah tekanan pasar, tetapi konteks setiap emiten berbeda jauh. Beberapa langkah praktis bagi investor:

  1. Bedakan alokasi dan realisasi.Ā Total Rp4,6 triliun buyback baru adalah batas maksimal; pantau laporan realisasi yang wajib disampaikan emiten.

  2. Perhatikan konteks regulasi.Ā DSSA, BREN, dan CUAN baru dikenai sanksi OJK, sehingga risiko sentimennya berbeda dengan BBCA atau PBSA.

  3. Catat tanggal berakhirnya buyback.Ā Sebagian besar buyback berakhir 31 Desember 2026; DSSA dan PBSA berlanjut hingga Januari 2027.

  4. Jangan beli hanya karena ada buyback.Ā Gunakan Tabel 3 sebagai checklist sebelum mengambil posisi.

  5. Kelola risiko pasar.Ā IHSG masih sangat volatil setelah turun ke bawah level 5.000 pada 19 Oktober 2026, jadi tetapkan batas risiko sebelum menambah posisi.


KAF Sekuritas Indonesia adalah perusahaan sekuritas di Indonesia yang menyediakan layanan investasi dan perdagangan saham bagi investor ritel maupun institusi. Untuk memantau pergerakan saham buyback dan emiten lainnya, pembukaan rekening dapat dilakukan secara online melalui opening-https://www.kafsekuritas.co.id/id/open-account.


Bagaimana menurut Anda, apakah gelombang buyback ini cukup untuk menjaga kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar saham?


FAQ Daftar Buyback Saham

  • Apa itu saham buyback? Saham buyback adalah saham yang sedang dibeli kembali oleh perusahaan penerbitnya sendiri dari pasar. Saham yang dibeli kembali disimpan sebagai saham treasury dan tidak menerima dividen maupun hak suara.

  • Saham apa saja yang buyback pada Oktober 2026? Saham yang buyback pada Oktober 2026 adalah DSSA, BREN, CUAN, BRPT, TPIA, PBSA, dan BBCA. Enam emiten mengumumkan buyback baru senilai total maksimal Rp4,6 triliun pada 19 Oktober 2026, sedangkan BBCA melanjutkan program Rp5 triliun.

  • Berapa nilai buyback saham BBCA? Nilai buyback saham BBCA maksimal Rp5 triliun untuk periode 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027. Putaran pelaksanaan Oktober 2026 berlangsung mulai 19 Oktober dan diperpanjang hingga 23 Oktober 2026.

  • Apakah saham yang buyback pasti naik? Saham yang buyback tidak pasti naik, karena harga tetap dipengaruhi fundamental, valuasi, dan kondisi pasar. Analis menilai buyback lebih tepat dilihat sebagai penopang harga.

  • Kenapa DSSA, BREN, dan CUAN buyback setelah kena sanksi OJK? DSSA, BREN, dan CUAN mengumumkan buyback pada 19 Oktober 2026, tiga hari setelah OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada ketiganya. Analis Mirae Asset Sekuritas menilai buyback tersebut tidak bisa langsung dikaitkan dengan sanksi OJK.

Disclaimer

Konten dibuat untuk edukasi atau promosi layanan, bukan rekomendasi jual beli Efek tertentu. Setiap risiko dari keputusan investasi yang diambil dari informasi pada publikasi ini menjadi tanggung jawab masing-masing audiens. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seputar KAF Sekuritas Indonesia

KAF Sekuritas Indonesia adalah perusahaan sekuritas di Indonesia yang menyediakan layanan investasi dan perdagangan saham bagi investor ritel maupun institusi. Didukung pengalaman di industri pasar modal, KAF Sekuritas Indonesia menghadirkan akses online trading saham, data pasar, riset saham, analisis emiten, sesi konsultasi langsung dengan senior analyst, dan informasi pasar modal Indonesia untuk membantu investor mengambil keputusan investasi secara lebih percaya diri.

Referensi

  1. Bisnis.com, "DSSA Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun hingga Januari 2027" (19 Oktober 2026): https://market.bisnis.com/read/20261019/192/2013687/dssa-siapkan-buyback-saham-rp1-triliun-hingga-januari-2027

  2. Bisnis.com, "BRPT, BREN dan CUAN Kompak Buyback Saham, Siapkan Dana Rp2,5 Triliun" (19 Oktober 2026): https://market.bisnis.com/read/20261019/192/2013692/brpt-bren-dan-cuan-kompak-buyback-saham-siapkan-dana-rp25-triliun

  3. IDX Channel via RCTI+, "Susul BRPT hingga CUAN, TPIA Ikut Buyback Rp1 Triliun" (19 Oktober 2026): https://www.rctiplus.com/news/detail/idxchannel/5497390/susul-brpt-hingga-cuan--tpia-ikut-buyback-rp1-triliun

  4. IDX Channel via RCTI+, "Paramita (PBSA) Siap Buyback Saham, Alokasikan Rp100 Miliar" (19 Oktober 2026): https://www.rctiplus.com/news/detail/idxchannel/5497514/paramita--pbsa--siap-buyback-saham--alokasikan-rp100-miliar

  5. Katadata, "DSSA, BREN, CUAN Kompak Buyback Saham Rp 2,5 Triliun setelah Kena Sanksi OJK" (19 Oktober 2026): https://katadata.co.id/finansial/bursa/6ad5bacb9ac6b/dssa-bren-cuan-kompak-buyback-saham-rp-2-5-triliun-setelah-kena-sanksi-ojk

  6. Katadata, "BCA (BBCA) Gelar Buyback setelah Saham ARB 2 Hari Beruntun" (19 Oktober 2026): https://katadata.co.id/finansial/bursa/6ad591c732eaa/bca-bbca-gelar-buyback-setelah-saham-arb-2-hari-beruntun

  7. Fortune IDN, "BCA Buyback Saham pada 19-21 Oktober 2026" (19 Oktober 2026): https://www.fortuneidn.com/market/bca-buyback-saham-pada-19-21-oktober-2026-d7w02-00-lflgw-xpw819

  8. Bisnis.com, "BCA (BBCA) Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026" (21 Oktober 2026): https://finansial.bisnis.com/read/20261021/90/2014423/bca-bbca-perpanjang-periode-buyback-saham-hingga-23-oktober-2026

  9. Bloomberg Technoz, "Bank BCA (BBCA) Buyback Saham Dimulai 19 hingga 21 Oktober 2026" (19 Oktober 2026): https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/124981/bank-bca-bbca-buyback-saham-dimulai-19-hingga-21-oktober-2026

  10. Kontan, "7 Saham Buyback Saat IHSG Anjlok: BREN, BBCA, CUAN, BRPT, DSSA, TPIA, Apakah Layak Beli?" (20 Oktober 2026): https://investasi.kontan.co.id/news/7-saham-buyback-saat-ihsg-anjlok-bren-bbca-cuan-brpt-dssa-tpia-apakah-layak-beli

Komentar


KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page