top of page

Garuda di Persimpangan Bursa: Menambah Free Float atau Keluar Sementara?

  • 21 jam yang lalu
  • 4 menit membaca

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menaikkan minimum free float saham emiten dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap. Free float sendiri adalah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan kepada publik. Semakin memadai porsinya, semakin besar peluang terbentuknya likuiditas dan harga yang lebih mencerminkan transaksi pasar. Bagi emiten lama, perubahan ini disertai masa transisi.


Di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), isu tersebut penting karena setelah penambahan modal pada 2025, Danantara menguasai sekitar 92% saham. Itu menyisakan porsi yang kecil di luar pemegang saham pengendali, meskipun angka tersebut tidak boleh langsung disamakan dengan free float menurut definisi BEI. Jadi, pertanyaannya bukan sekadar apakah Garuda harus tetap tercatat. Pertanyaannya adalah: struktur kepemilikan seperti apa yang paling membantu perbaikan perusahaan sambil menyelesaikan kebutuhan free float?


pesawat cargo garuda
Sumber Gambar: garuda-indonesia.com

Tiga Jalan Garuda yang Bisa Dipilih


Pilihan pertama adalah tetap berada di bursa dan meningkatkan jumlah saham yang tersedia bagi pasar. Garuda dapat menerbitkan saham baru kepada investor institusi atau investor strategis, sehingga kepemilikan Danantara terdilusi dan public spread meningkat. Jika investor tersebut merupakan maskapai asing, manfaatnya tidak harus berhenti pada tambahan modal. Garuda dapat menggabungkan jaringan domestiknya dengan konektivitas internasional mitra melalui codeshare, joint business, atau wet lease. Kerja sama Garuda dengan Japan Airlines menunjukkan bahwa model berbagi jaringan bukanlah konsep baru bagi perusahaan.


Di saat yang sama, maskapai besar Timur Tengah juga dapat menjadi kandidat investor strategis. Ketidakpastian geopolitik di kawasan tersebut dapat mendorong maskapai untuk mencari lebih banyak peluang pertumbuhan dan diversifikasi jaringan di luar pasar asalnya. Dengan posisi Indonesia sebagai pasar penerbangan yang besar, Garuda dapat menawarkan akses ke jaringan domestik yang luas sekaligus membuka peluang bagi mitra untuk memperkuat konektivitas menuju Asia Tenggara. Bagi Garuda, hal ini berarti pilihan mitra strategis tidak terbatas pada satu kawasan atau satu model kerja sama, tetapi dapat berkembang menjadi berbagai kombinasi modal, jaringan, dan kolaborasi operasional yang mendukung pemulihan perusahaan.


Namun, ada dua pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah investor baru mau masuk sebelum profitabilitas dan neraca lebih stabil? Dan berapa besar hak komersial atau tata kelola yang akan diminta sebagai imbalan? Kepemilikan asing pada penerbangan berjadwal juga dibatasi hingga 49%. Artinya, strategic placement masuk akal jika Garuda memperoleh bukan hanya dana, tetapi juga kemampuan yang memperbaiki bisnis.


Pilihan kedua adalah take-private. Dalam skema ini, pemegang saham pengendali membeli saham publik yang tersisa, Garuda delisting, lalu menjalani restrukturisasi sebagai perusahaan tertutup. Privatisasi seperti ini tidak berarti Garuda harus selamanya berada di luar bursa. Justru, masa privat dapat dipakai untuk keputusan yang sulit: menutup rute yang terus menghabiskan kas, menata armada, menegosiasikan sewa dan utang, serta memperjelas peran Garuda, Citilink, dan GMF. Jika kinerja sudah lebih sehat, relisting dapat menjadi tahap berikutnya.


Ada preseden yang menarik. Japan Airlines delisting pada 2010 saat menjalani rehabilitasi, memangkas biaya dan jaringan, lalu kembali ke bursa pada 2012 melalui penawaran sekitar US$ 8,5 miliar. Virgin Australia juga menjadi perusahaan tertutup setelah voluntary administration pada 2020, merestrukturisasi sekitar A$ 3,3 miliar fasilitas pembiayaan dan sewa, kemudian kembali listing setelah bisnisnya membaik. Keduanya mengingatkan kita bahwa keluar dari bursa bukan obat. Nilainya muncul hanya jika ruang tersebut benar-benar dipakai untuk memperbaiki operasi dan struktur modal.


Pilihan ketiga adalah jalan yang lebih sederhana: Danantara menjual sebagian sahamnya ke pasar melalui secondary placement. Cara ini dapat memperbesar public spread tanpa Garuda menerbitkan saham baru. Kekurangannya, perusahaan tidak menerima dana segar. Penambahan pasokan saham juga perlu diatur hati-hati agar tidak memberi tekanan yang tidak perlu pada harga.


Apa yang Sebenarnya Harus Dinilai?


Menariknya, persoalan Garuda bukan semata kekurangan permintaan. Pada 2024 jumlah penumpang grup meningkat dari 19,97 juta menjadi 23,67 juta, sementara pendapatan naik dari US$ 2,94 miliar menjadi US$ 3,42 miliar. Grafik di bawah menunjukkan bahwa aktivitas bisnis memang pulih. Namun, pertumbuhan penumpang dan pendapatan tidak otomatis menyelesaikan beban pembiayaan, kebutuhan armada, atau struktur modal.


Pemulihan Aktivitas Operasi Garuda Group pada 2024
Pemulihan Aktivitas Operasi Garuda Group pada 2024

Karena itu, keputusan free float sebaiknya tidak diperlakukan sebagai latihan kepatuhan saja. Jika Garuda bisa mendapatkan investor strategis dengan harga yang wajar, modal baru, dan sinergi yang terukur, menambah free float sambil tetap listing bisa menjadi pilihan efisien. Jika pasar belum bersedia memberi modal dengan syarat yang masuk akal, take-private memberi waktu untuk memperbaiki perusahaan sebelum kembali meminta valuasi dari investor publik. Secondary sell-down berada di tengah: cepat untuk kepemilikan, tetapi tidak banyak mengubah bisnis.


Bagi pembaca dan investor, mungkin inilah cara paling berguna untuk melihat persimpangan Garuda. Jangan mulai dari pertanyaan, ā€œHarus privat atau harus tetap publik?ā€ Mulailah dari hasil yang ingin dicapai: neraca yang lebih sehat, arus kas yang lebih konsisten, jaringan yang menghasilkan uang, dan struktur saham yang cukup likuid. Opsi yang paling mampu membawa Garuda ke titik tersebut dengan biaya modal dan risiko eksekusi yang paling masuk akal adalah opsi yang seharusnya dipilih. Bila jawabannya take-private, tujuan akhirnya tetap dapat berupa kembali ke bursa sebagai perusahaan yang lebih siap dinilai pasar.


Referensi


Disclaimer: Konten dibuat untuk edukasi atau promosi layanan, bukan rekomendasi jual beli Efek tertentu. Setiap risiko dari keputusan investasi yang diambil dari informasi pada publikasi ini menjadi tanggung jawab masing-masing audiens. PT KAF Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komentar


KAF Sekuritas Indonesia

Kontak

Treasury Tower Lantai 28, Unit D, District 8, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta - 12190, Indonesia

Pelayanan Nasabah:

(+62) 21 5012 3175 ext. 002
(+62) 811 8853 175
cs@kafsekuritas.co.id

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn
  • YouTube

Pelaporan:

(+62) 81 1853 185
wbs@kafsekuritas.co.id

Tautan Langsung

Saluran Utama:

(+62) 21 50123 175

(+62) 21 50123 185

toko bermain
toko aplikasi
OJK_Logo.png
Logo IDX BEI
Logo KSEI
Logo IDClear KPEI
Logo SIPF
Logo LAPS SJK
Logo Inklusi Keuangan

Copyright 2023 oleh KAF Group

bottom of page